Warga Jojame Pertanyakan Sisa Dana Ketahanan Pangan 2024, Desak Inspektorat Lakukan Audit

- Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Jojame (Foto/Wangkep

Kantor Desa Jojame (Foto/Wangkep

BACAN, nalarsatu.com – Masyarakat Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, mempertanyakan transparansi penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2024. Dari total anggaran ratusan juta rupiah, diketahui sekitar Rp100 juta telah digunakan pada masa kepemimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa sebelumnya, Rinto Lajima.

Setelah Rinto Lajima digantikan oleh Pjs Kepala Desa Ismail Ibrahim, masih tersisa anggaran puluhan juta rupiah. Tokoh pemuda setempat, Muslim Amaci, mengungkapkan bahwa sekitar Rp80 juta telah dibelanjakan untuk beras sebanyak 200 sak dengan berat 10 kilogram per sak, yang menghabiskan sekitar Rp30 juta lebih.

“Pada November atau Desember 2024 saat pembagian beras, masyarakat meminta agar sisa anggaran Rp40 juta lebih itu disampaikan secara terbuka. Namun, hingga kini belum ada kejelasan,” ujar Muslim pada Senin (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslim menambahkan, warga menduga anggaran tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh bendahara desa, Sudarmanto A. Meng, dan Pjs Kepala Desa, Ismail Ibrahim.

“Mereka berdua sempat berjanji bahwa sisa anggaran itu akan digunakan untuk membeli beras dan dibagikan pada 31 Desember 2024. Tapi hingga Maret ini, mereka belum juga kembali ke desa, dan beras yang dijanjikan pun tidak ada,” bebernya.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa keduanya.

“Jika tidak ada langkah tegas dari DPMD dan Inspektorat, kami akan melaporkan persoalan ini ke DPRD Halmahera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” tegas Muslim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru