Geram, Wakil Ketua DPRD Halsel Desak APH Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan & Anak

- Penulis Berita

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat wawancara saat keluar RDP dengan beberapa OPD Halsel (Foto/Wangkep)

Saat wawancara saat keluar RDP dengan beberapa OPD Halsel (Foto/Wangkep)

Halsel, nalarsatu.com– Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud, dengan tegas menyoroti lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Ia menyoroti kasus seorang siswi SMP di Kecamatan Kayoa Barat yang menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri hingga hamil.

Mirisnya, meskipun laporan telah masuk ke Polres Halmahera Selatan sejak 11 Januari 2025, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Kondisi ini membuat Fadila geram dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

“Saya merasa geram karena lambatnya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Aparat penegak hukum harus lebih tegas, agar ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya pada Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai politisi Partai NasDem, Fadila juga berharap APH lebih peka terhadap persoalan ini agar tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti secara serius.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, dalam rentang 2022-2024 tercatat 149 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan bahwa permasalahan ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Fadila pun meminta DP3AKB untuk lebih aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan pendampingan bagi para korban.

“Jangan hanya menunggu laporan, tapi lakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih masif agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir,” pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru