PPPK Layak Dapat TPP, DPRD Halmahera Selatan Dorong Pemkab Berlaku Adil

- Penulis Berita

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I Iksan U. Basrah (Foto : nalarsatu.com/WP)

Wakil Ketua Komisi I Iksan U. Basrah (Foto : nalarsatu.com/WP)

HALSEL,nalarsatu.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Iksan U. Basrah, menilai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagaimana yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, pemerintah daerah perlu bersikap adil dalam memberikan kesejahteraan bagi para aparatur sipil negara.

Iksan menegaskan bahwa meskipun secara status PPPK berbeda dengan PNS—terutama dalam hal kewenangan menduduki jabatan struktural—namun dari segi tugas dan jam kerja, keduanya memiliki kesamaan.

“Pemerintah harus adil, harus memposisikan PNS dan PPPK itu sama. Bedanya hanya pada jabatan, tetapi secara fungsi dan beban kerja, tidak jauh berbeda,” ujar Iksan, Senin (24/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai mantan tenaga honorer di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Iksan mengaku memahami betul tantangan yang dihadapi pegawai, terutama saat menghadapi beban ekonomi menjelang hari-hari besar seperti Idulfitri dan Natal. Oleh karena itu, ia mendorong Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk mempertimbangkan kebijakan tambahan penghasilan bagi PPPK.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, anggaran daerah masih cukup untuk mengakomodasi kebijakan tersebut. Ia menyebut bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 mencapai Rp250 miliar, sehingga peluang untuk mengalokasikan dana bagi TPP PPPK masih terbuka.

“Ini hanya soal regulasi teknis. Pemerintah bisa mengatur mekanismenya agar tetap sesuai aturan dan tidak membebani APBD secara berlebihan,” ungkapnya.

Meski begitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, menegaskan bahwa hingga saat ini TPP hanya diberikan kepada PNS. Menurutnya, belum ada regulasi yang mengatur pemberian tunjangan tersebut kepada PPPK.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan tersebut dapat berubah di masa mendatang. “TPP ini kan kebijakan Bupati. Jadi, mudah-mudahan ke depan PPPK bisa mendapatkannya,” ujar Muhammad, Jumat (21/3/2025).

Muhammad juga menjelaskan bahwa penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan telah berlangsung sejak 2022 hingga 2024, dengan jumlah pegawai yang diterima mencapai ribuan. Pada 2024, misalnya, sebanyak 2.835 orang lolos seleksi PPPK untuk tiga formasi jabatan, yakni tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Dengan semakin banyaknya PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Iksan berharap pemerintah daerah dapat segera mengakomodasi TPP bagi mereka demi meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pelayanan publik. (WP)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru