Diduga Selingkuh hingga Berujung KDRT, Halid Yusuf Terancam 5 Tahun Penjara

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kabid SDK Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Halid Yusuf (Foto /Wangkep)

Mantan Kabid SDK Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Halid Yusuf (Foto /Wangkep)

LABUHA, nalarsatu.com – Mantan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Halid Yusuf, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Polres Halmahera Selatan.

Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sigiono, membenarkanbahwa Halid kini ditahan di Mako Polres Halsel dan tengah menjalani proses hukum.

“Tersangka Halid Yusuf dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” ujar Sunadi, Kamis (27/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan istri Halid, RR, pada Agustus 2024, yang teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/431/VIII/2024/SPKT. Sumber yang mengetahui perkara ini menyebut bahwa dugaan perselingkuhan menjadi pemicu kekerasan yang dialami RR.

“Awalnya ini kasus perselingkuhan. Pak Halid diduga menjalin hubungan dengan seorang Kabid di Dinas Kesehatan berinisial AK. Setelah istrinya mengetahui hal itu, ia malah menjadi korban kekerasan,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

RR sempat mencabut laporannya pada November 2024 demi upaya damai. Namun, Halid kembali mengulang perbuatannya pada 4 Maret 2025, tepat di hari keempat Ramadan.

“Ibu RR mengalami memar di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan pada dini hari. Paginya, ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polres,” lanjut sumber tersebut.

Peringatan dari pihak kepolisian tak membuat Halid jera. Pada 16 Maret 2025, ia kembali diduga melakukan kekerasan hingga RR mengalami luka serius dan jatuh sakit. Keesokan harinya, RR kembali melaporkan kejadian tersebut, yang kemudian berujung pada penetapan Halid sebagai tersangka pada 21 Maret 2025.

Tak hanya itu, RR dikabarkan berencana melaporkan AK atas dugaan perzinahan.

“Setelah Idul Fitri, ibu RR berencana melaporkan selingkuhan suaminya. Sebelumnya, keduanya telah membuat akta perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Jika melanggar, mereka siap dipecat dari ASN dan membayar denda Rp1 miliar kepada ibu RR,” pungkasnya. (WP)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HMI Cabang Bacan Desak Bupati Basam Kasuba Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan
Front Peduli Rakyat (FPR) HALSEL Desak Kapolres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Sodomi Guru SMA di Pulau Obi
Sengketa Tanah di Labuha: Kuasa Hukum Tergugat Bambang Joisangadji Tegaskan Kepemilikan Sah, Minta Gugatan Ditolak
Bripka Suryadi Hadi Marwan Dipecat Tak Hormat, Kapolda Malut Tegaskan Disiplin Adalah Harga Mati
Praktisi Hukum Desak Polres dan Kejari Halsel Panggil Pejabat dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek BPBD
LSM LIdIk Desak BPBD Halsel Kembalikan Dana Proyek Bermasalah
Dosen ISDIK Kie Raha Aniaya Mahasiswi Gara-gara Beasiswa
Kapolres Ternate: Kurir Ganja J&T Dijerat Pasal Berat, Kasus Masih Dikembangkan
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:13 WIT

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru

Opini

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:13 WIT