Oknum Polisi di Halut Dilaporkan ke Paminal, Diduga Hamili Gadis hingga 8 Bulan

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 03:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TOBELO, Nalarsatu.com – Seorang oknum anggota Polri berinisial J, angkatan 51 yang bertugas di Satuan Samapta Polres Halmahera Utara (Halut), resmi dilaporkan ke Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Provost atas dugaan pelanggaran kode etik dan perbuatan tidak terpuji.

J dilaporkan karena diduga melakukan hubungan di luar pernikahan hingga menghamili seorang gadis yang masih berstatus lajang, sebut saja Bunga. Saat ini, usia kandungan korban disebut telah mencapai delapan bulan.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga memergoki J bersama korban di sebuah indekos di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

F, kakak kandung sekaligus wali keluarga korban, mengaku kecurigaan keluarga muncul sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut, J pernah diduga masuk ke rumah melalui jendela untuk menemui adiknya. Sejak saat itu, keluarga mulai memantau aktivitas korban yang kerap dijemput dan dibawa ke tempat kos oleh terlapor.

“Kami melihat ada perubahan fisik pada adik kami. Atas perintah ibu kandung, kami periksakan ke klinik dan hasilnya sudah hamil delapan bulan,” ujar F dengan nada kecewa, Minggu (22/02/2026).

Menurut F, pihak Paminal Provost Polres Halut telah mulai meminta keterangan darinya pada Minggu siang. Keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Maluku Utara agar diproses secara transparan dan profesional.

“Kami minta keadilan. Ini menyangkut masa depan adik kami,” tegasnya.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Aspirasi Indonesia, Alan Ilyas. Ia menyatakan akan mengawal proses hukum dan etik terhadap oknum tersebut bersama sejumlah penasihat hukum keluarga korban.

“Jika benar terbukti melanggar hukum dan kode etik, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menjaga marwah institusi Polri,” ujar Alan.

Ia juga menyampaikan rencana untuk menemui Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, guna meminta pengawasan langsung terhadap penanganan perkara tersebut. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila proses hukum dinilai tidak berjalan objektif.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Halmahera Utara maupun Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut dan status penanganannya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru