“Semangat Babari Bangkit, Masyarakat Bacan Dukung Perjuangan Pemekaran oleh Anggota DPD RI”

- Penulis Berita

Minggu, 6 April 2025 - 01:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Wacana pemekaran Kota Bacan kembali mencuat dalam reses Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara di Halmahera Selatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tokoh-tokoh pejuang pemekaran, akademisi, hingga perwakilan pemuda sepakat bahwa perjuangan ini harus dikawal dengan semangat gotong royong atau “babari,” sebagaimana yang pernah terjadi pada perjuangan pemekaran Halmahera Selatan pada tahun 2001.

Dalam wawancara dengan nalarsatu.com, Pemuda Bacan Maulana Patra Syah, SH, MH, menekankan pentingnya menghidupkan kembali gerakan kolektif seperti “Gerakan Seribu Lipu” yang dulu menjadi simbol kebersamaan masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran Halmahera Selatan. Ia menilai, gerakan serupa bisa di repetisi dengan beberapa modifikasi agar relevan dengan kondisi saat ini.

“Kita harus menghidupkan kembali semangat Babari. Dulu, setiap orang rela menyumbang seribu rupiah demi memperjuangkan pemekaran Halsel. Kini, semangat itu harus kita bangun lagi demi mewujudkan Kota Bacan sebagai daerah otonomi baru,” ujar Maulana,” Jumat (4/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjuangan ini mendapat dukungan penuh dari Sultan Ternate, Hidayat M. Syah, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang merupakan bagian dari Komite I yang membidangi pemekaran daerah. Sultan Hidayat berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Bacan di tingkat nasional. “Pemekaran Bacan bukan hanya tuntutan administratif, tetapi juga demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari Hi.Sanusi Iskandar Alam, tokoh masyarakaat dan pejuang pemekaran Kota Bacan pada 2015 lalu. Ia mengapresiasi langkah Sultan Ternate dan menyatakan bahwa perjuangan pemekaran ini harus terus digelorakan dengan berbagai pendekatan strategis. “Pemerintah pusat harus melihat bahwa pemekaran Bacan adalah kebutuhan, bukan sekadar keinginan,” ungkap Hi. Sanusi.

Bacan, dengan sejarah panjang sebagai pusat peradaban di wilayah timur Indonesia, juga menjadi sorotan. Bacan pernah menjadi pusat perdagangan dan pemerintahan pada masa Kesultanan Bacan. “Pemekaran ini bukan hanya demi kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk mengembalikan kejayaan Bacan sebagai pusat pembangunan di wilayah timur,” jelas Hi. Sanusi.

Bagi masyarakat Bacan, seperti yang disampaikan Ibnu, seorang nelayan pesisir Bacan, pemekaran diharapkan dapat membawa perubahan signifikan. “Kami berharap fasilitas perikanan lebih baik, pasar lebih berkembang, dan harga hasil tangkapan lebih stabil. Jangan sampai ini hanya jadi janji politik,” harapnya. (WP) 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru