Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas Jadi Rp8 Miliar”

- Penulis Berita

Selasa, 8 April 2025 - 13:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis : Nalarsatu.com

Grafis : Nalarsatu.com

BACAN,Nalarsatu.com – Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) untuk 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengalami pemangkasan signifikan hingga 50 persen, menyisakan Rp8 miliar dari total awal yang sebesar Rp15 miliar. Pemangkasan tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran di tahun 2025.

“Ini efisiensi, jadi total anggaran yang sekitar Rp15 miliar, saat ini sisanya Rp8 miliar,” ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, Selasa (8/4/2025).

Dengan adanya pemangkasan anggaran, agenda perjalanan dinas anggota DPRD Halmahera Selatan ke luar daerah pun dibatasi. Muslim menjelaskan bahwa hanya satu kali perjalanan ke luar daerah dan satu kali perjalanan ke Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, yang akan dilakukan. Sebelumnya, menurutnya, sudah ada rencana dua hingga tiga kali perjalanan luar daerah, terutama untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan konsultasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemangkasan anggaran juga berimbas pada anggaran kunjungan kerja (Kuker) anggota DPRD ke kecamatan yang dipangkas habis. Akibatnya, tahun ini tidak ada agenda Kuker ke setiap kecamatan. Namun, Muslim menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan, hal itu tidak akan berdampak signifikan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

“Pemangkasan ini lebih banyak dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, yang memang menjadi prioritas sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Meski demikian, Muslim mengungkapkan bahwa anggaran untuk Kuker ke kecamatan akan didorong kembali pada perubahan anggaran nanti. “Kami akan usulkan kembali di perubahan anggaran supaya ada anggaran untuk Kuker di kecamatan,” pungkasnya. (WP) 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru