“Halsel Darurat! Aktivis Perempuan Serukan Aksi Peduli Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 09:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Solidaritas Peduli Kekerasan Perempuan & Anak (Foto/Nalarsatu.com)

Aksi Solidaritas Peduli Kekerasan Perempuan & Anak (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Ratusan massa, mayoritas perempuan, yang Tergabung dalam Solidaritas Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak, memadati halaman Kantor Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara menuntut respons konkret atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di wilayah itu. Di bawah terik matahari, orasi demi orasi menggema, menyuarakan kemarahan dan kepedihan atas ketidakadilan yang menimpa para korban. Salah satu suara paling lantang datang dari Santy Yallo, aktivis perempuan dari Forum Alumni Kohati (FORHATI).

“Kekerasan seksual di Halmahera Selatan sudah di luar batas! Pemerintah harus segera bertindak dan menetapkan daerah ini sebagai zona darurat kekerasan seksual,” tegas Santy dalam orasinya, disambut sorak dukungan dari peserta aksi.

Aksi ini dipicu oleh kasus kekerasan seksual yang terstruktur dan masif di Bacan Timur, yang menambah panjang daftar kejahatan serupa di Halmahera Selatan. Santy menegaskan, penanganan kasus tak bisa hanya bergantung pada kepolisian, sementara pemerintah daerah sekadar menggelar acara seremonial tanpa kebijakan nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual. Ini bukan hanya isu hukum, tapi juga isu kemanusiaan. Kasus serupa masih menumpuk di Polres Halsel tanpa kejelasan, termasuk pelecehan sesama jenis di Kecamatan Obi yang pelakunya justru seorang pendidik,” ujar Santy.

Santy juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan korban. Ia menuding Polres Halsel belum maksimal memberikan rasa aman, sementara pemerintah daerah lamban dalam mengambil langkah konkret.

“Korban adalah bagian dari kita, penderitaan mereka adalah penderitaan kita semua. Kita tidak bisa membiarkan mereka berjuang sendiri!” ucapnya dengan suara bergetar.

Orasi berikutnya datang dari perwakilan Jurnalis Perempuan Halmahera Selatan, Echa Kamarullah, yang menegaskan bahwa upaya perlindungan dan pencegahan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya pembentukan satuan tugas khusus hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kami ingin melihat kebijakan nyata, bukan sekadar janji. Pencegahan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang benar-benar bekerja untuk melindungi korban,” kata Echa dalam Aksi Kamis (10/4/2025).

Echa juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual. Menurutnya, budaya patriarki yang masih mengakar turut berkontribusi pada maraknya kasus yang terjadi.

“Kita butuh pendidikan berbasis gender di sekolah-sekolah, agar generasi mendatang memiliki kesadaran sejak dini akan pentingnya menghormati hak perempuan dan anak. Tanpa itu, kita hanya akan terus berada dalam lingkaran setan kekerasan,” serunya lantang.

Tuntutan massa jelas: Pemda Halsel harus segera membentuk UPTD untuk menangani kasus kekerasan seksual serta memastikan perlindungan korban di setiap tingkatan pemerintahan, dari kabupaten hingga desa. Masyarakat tak ingin lagi melihat korban-korban baru tanpa pendampingan dan keadilan.

Sebagai penutup, Santy mengutip ayat Al-Qur’an yang melarang segala bentuk kezaliman, mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah amanah yang tak boleh diabaikan.

“Dan janganlah kamu berbuat zalim, maka (dengan itu) kamu tidak akan dizalimi.” (QS. Al-Baqarah: 279)

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar aksi, melainkan panggilan moral untuk menegakkan keadilan bagi para korban kekerasan seksual di Bumi Saruma.”Tegasnya.

 

Penulis: Bahtiar S Malawat

Editor: Nalarsatu.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru