Yayasan Srikandi Desak Pembentukan Sistem Terpadu Pencegahan Kekerasan Seksual di Halsel

- Penulis Berita

Sabtu, 12 April 2025 - 07:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Maraknya kasus kekerasan seksual dan meningkatnya kenakalan remaja di Halmahera Selatan mendorong Ketua Yayasan Srikandi Sibela,Rusna Ahmad, mendesak pemerintah daerah agar segera membentuk sistem penanganan terpadu yang efektif. Sistem ini, menurutnya, harus diterapkan secara menyeluruh dari tingkat kecamatan hingga desa dan melibatkan kolaborasi berbagai elemen masyarakat.

“Penanganan tidak bisa setengah-setengah. Kita membutuhkan sistem yang terstruktur, berkelanjutan, dan menyentuh langsung akar masalah di lapangan,” ujar Rusna dalam wawancara bersama Nalarsatu.com, Jumat (11/4/05) pukul 22.00 WIT di Kedai Katu.

Rusna menjelaskan, unit layanan khusus di tingkat desa menjadi garda terdepan dalam sistem ini. Unit tersebut terdiri dari tiga hingga lima orang, disesuaikan dengan skala desa masing-masing. “Kalau di desa besar seperti Labuha dan Tomori, idealnya lima orang. Untuk desa kecil, tiga orang sudah cukup,” ujarnya. Unit ini bertugas memberikan edukasi, advokasi, serta mendampingi anak-anak dan remaja terutama perempuan dalam membangun kesadaran akan hak perlindungan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi sorotan, kata Rusna, bukan hanya kuantitas tim, tetapi kualitas kapasitas mereka. Ia menekankan pentingnya pelatihan intensif dan berkelanjutan. “Mereka harus mendapatkan minimal tiga kali penguatan. Bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tapi juga pemahaman regulasi dan teknik pemberdayaan,” katanya.

Tak hanya fokus pada penanganan kasus, sistem ini juga mengintegrasikan program pembinaan sosial dengan menggandeng sekolah dan instansi terkait. Meski dampaknya tidak langsung, Rusna yakin model ini bisa menurunkan angka kenakalan remaja seperti merokok, konsumsi alkohol, hingga perilaku menyimpang lainnya. “Ini investasi sosial jangka panjang. Kalau dikerjakan serius, hasilnya akan terasa lima atau sepuluh tahun ke depan,” ungkapnya.

“Menurut Rusna, akar masalahnya bukan sekadar fasilitas atau lokasi, melainkan pola pikir dan kebiasaan yang terus dibiarkan. “Bukan soal tempat. Masalah utamanya adalah sikap dan perilaku individu yang harus diubah melalui edukasi dan pendampingan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rusna menyerukan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendamping untuk bersama-sama membangun budaya perlindungan anak di tingkat desa. “Kalau tidak dimulai sekarang, kita sedang membiarkan generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang membahayakan masa depan mereka,” pungkasnya.

 

Penulis      : Irwan Abubakar

Editor        : Redaktur Nalarsatu.com

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru