GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 04:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com — Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menantang anggota DPRD periode 2024–2029 untuk menunjukkan keberpihakan mereka kepada rakyat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membongkar dugaan korupsi di tubuh Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Halmahera Selatan.

Harmain menyoroti dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp15 miliar, dan menyebut kasus ini sebagai kejahatan yang diatur secara sistematis.

“Yang terlibat bukan hanya Direktur dan karyawan BPRS, tapi juga kontraktor serta dua pejabat publik, Saiful Turui dan Aswin Adam,” ujar Harmain pada Nalarsatu.com Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan mulai menurun, dan kasus ini butuh ditangani oleh lembaga yang masih dipercaya rakyat.

“Saya sudah tidak percaya lagi Kejari Halsel. Maka saya tantang DPRD baru untuk bentuk Pansus. Kalau memang mereka serius dan punya kapasitas, ini saatnya membuktikan,” ujar Harmain.

Ia pun mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti skandal Halsel Express yang berujung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Ini bukan uang kecil. Rp15 miliar adalah anggaran rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru