BARAH: Pelantikan 4 Kades Jadi Cermin Rapuhnya Kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba

- Penulis Berita

Selasa, 9 September 2025 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba pada Selasa (26/8/2025) terus memantik gelombang kritik keras. Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menjadi salah satu elemen yang paling vokal menyuarakan penolakan.

Empat Kepala Desa yang dilantik tersebut adalah:

1. Umar La Suma, Kepala Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Amrul Ms. Manila, Kepala Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur.

3. Arti Loyang, Kepala Desa Loleongusu, Kecamatan Mandioli Utara.

4. Melkias Katiandago, Kepala Desa Kuo, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Dalam orasi politiknya di depan kantor bupati, Ketua BARAH Ady Hi Adam menilai keputusan Bupati melantik empat Kades yang sudah dibatalkan melalui putusan PTUN merupakan tindakan yang mengabaikan hukum sekaligus memperlihatkan rapuhnya kepemimpinan Bassam Kasuba.

“Pelantikan 4 Kepala Desa ini adalah ukuran kemampuan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Jika keputusan yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum tetap dipaksakan, maka publik bisa menilai betapa rendahnya kualitas kepemimpinan di Halsel,” tegas Adi Ngelo Senin (7/9).

Ia bahkan menyebut, langkah politik Bupati ini bukan hanya blunder, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap wibawa hukum dan demokrasi di Halmahera Selatan.

“Ini bukan sekadar soal empat Kepala Desa, tetapi soal wibawa hukum, arah kepemimpinan, dan masa depan demokrasi di Halsel. Jika bupati menutup mata terhadap putusan pengadilan dan kritik rakyat, maka yang dikorbankan adalah keadilan dan masa depan daerah ini,” sambungnya.

Ady juga menuding Bassam Kasuba gagal menunjukkan kepemimpinan yang bijak. Perbedaan pendapat yang tajam di internal pemerintah daerah, antara Wakil Bupati dan Kepala DPMD, menurutnya, menjadi bukti tidak adanya konsistensi dan koordinasi.

“Bupati gagal memimpin, bupati gagal menjaga wibawa hukum, dan bupati gagal mendengar suara rakyat. Pelantikan ini adalah potret nyata pemerintahan yang tidak konsisten dan arogan,” ungkap Ady dalam orasinya.

BARAH menegaskan, mereka bersama rakyat akan terus mengawal kasus ini hingga Pemerintah Daerah tunduk pada hukum.

“Jangan pernah berpikir rakyat akan diam. Kami akan terus bergerak sampai ada kepastian hukum yang jelas, bukan sekadar permainan politik,” tutup Adi Ngelo dengan nada keras.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru