HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba pada Selasa (26/8/2025) terus memantik gelombang kritik keras. Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menjadi salah satu elemen yang paling vokal menyuarakan penolakan.
Empat Kepala Desa yang dilantik tersebut adalah:
1. Umar La Suma, Kepala Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Amrul Ms. Manila, Kepala Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur.
3. Arti Loyang, Kepala Desa Loleongusu, Kecamatan Mandioli Utara.
4. Melkias Katiandago, Kepala Desa Kuo, Kecamatan Gane Timur Selatan.
Dalam orasi politiknya di depan kantor bupati, Ketua BARAH Ady Hi Adam menilai keputusan Bupati melantik empat Kades yang sudah dibatalkan melalui putusan PTUN merupakan tindakan yang mengabaikan hukum sekaligus memperlihatkan rapuhnya kepemimpinan Bassam Kasuba.
“Pelantikan 4 Kepala Desa ini adalah ukuran kemampuan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Jika keputusan yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum tetap dipaksakan, maka publik bisa menilai betapa rendahnya kualitas kepemimpinan di Halsel,” tegas Adi Ngelo Senin (7/9).
Ia bahkan menyebut, langkah politik Bupati ini bukan hanya blunder, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap wibawa hukum dan demokrasi di Halmahera Selatan.
“Ini bukan sekadar soal empat Kepala Desa, tetapi soal wibawa hukum, arah kepemimpinan, dan masa depan demokrasi di Halsel. Jika bupati menutup mata terhadap putusan pengadilan dan kritik rakyat, maka yang dikorbankan adalah keadilan dan masa depan daerah ini,” sambungnya.
Ady juga menuding Bassam Kasuba gagal menunjukkan kepemimpinan yang bijak. Perbedaan pendapat yang tajam di internal pemerintah daerah, antara Wakil Bupati dan Kepala DPMD, menurutnya, menjadi bukti tidak adanya konsistensi dan koordinasi.
“Bupati gagal memimpin, bupati gagal menjaga wibawa hukum, dan bupati gagal mendengar suara rakyat. Pelantikan ini adalah potret nyata pemerintahan yang tidak konsisten dan arogan,” ungkap Ady dalam orasinya.
BARAH menegaskan, mereka bersama rakyat akan terus mengawal kasus ini hingga Pemerintah Daerah tunduk pada hukum.
“Jangan pernah berpikir rakyat akan diam. Kami akan terus bergerak sampai ada kepastian hukum yang jelas, bukan sekadar permainan politik,” tutup Adi Ngelo dengan nada keras.











