Bupati Halsel Tutup Mata & Telinga,Wakil Bupati & Kadis DPMD Beda Pendapat Pelantikan 4 Kades 

- Penulis Berita

Selasa, 9 September 2025 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba pada Selasa (26/8/2025) terus memicu perdebatan. Bahkan, pernyataan Wakil Bupati Helmi Umar Munchin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel memperlihatkan kontradiksi tajam di tubuh Pemerintah Daerah.

Empat Kepala Desa yang dilantik ialah:

1. Umar La Suma, Kepala Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Amrul Ms. Manila, Kepala Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur.

3. Arti Loyang, Kepala Desa Loleongusu, Kecamatan Mandioli Utara.

4. Melkias Katiandago, Kepala Desa Kuo, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Wakil Bupati Helmi Umar Munchin, saat menerima massa aksi Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) dan kelompok Cipayung dalam hering terbuka pada Senin (7/9), secara tegas menyebut pelantikan tersebut bertentangan dengan aturan. Ia bahkan menilai langkah itu sejalan dengan pandangan sejumlah ahli yang menyebut kebijakan cacat prosedur.

“Memang soal pelantikan 4 Kepala Desa pada hari itu bertentangan dengan apa yang disampaikan para ahli. Bukan hanya massa aksi yang menolak, tetapi sebelumnya saya juga sudah mendengar langsung dari masyarakat dan komentar di media. Ini bukan sekadar desakan publik, tapi kita harus akui ada pelanggaran yang terjadi,” ujar Helmi.

Helmi menegaskan, Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan kembali kebijakan itu. “Nanti kita pertimbangkan kembali. Kami selaku pemerintahan daerah tentu tidak bisa menutup mata,” tandasnya.

Namun berbeda dengan Helmi, Kepala Dinas DPMD Halsel M. Zaki Abdul Wahab S.H,M.H justru menilai pelantikan tersebut sah. Dikutip dari pemberitaan TribunTernate.com, Kadis DPMD menegaskan pelantikan empat Kades itu merupakan tindak lanjut dari Putusan PTUN Ambon.

“Empat Kepala Desa yang dilantik ini adalah bagian dari eksekusi putusan PTUN. Jadi pemerintah daerah hanya melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Zaki, seperti dikutip dari TribunTernate.com.

Kontradiksi dua pejabat penting ini menambah kebingungan publik. Di satu sisi, Wakil Bupati menilai pelantikan cacat hukum, sementara di sisi lain, Kadis DPMD menyebutnya sebagai bentuk ketaatan pada putusan pengadilan.

Ironisnya, hingga kini Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba memilih bungkam, tidak memberikan pernyataan apa pun terkait polemik yang kian memanas ini. Sikap diam Bupati justru memunculkan kesan “menutup mulut dan telinga” atas gejolak yang terjadi.

Situasi ini memperlihatkan ketidaksinkronan sikap di internal Pemerintah Daerah Halsel terkait implementasi putusan PTUN, sekaligus mempertegas bahwa polemik pelantikan empat Kades masih jauh dari kata selesai.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru