HALSEL, Nalarsatu.com – Aliansi Wartawan Saruma (Awas) mengecam keras tindakan Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Salauwe, yang diduga mengancam seorang jurnalis saat menjalankan tugas liputan. Jurnalis tersebut, Semuel Ahasweros Ahiyate, telah melaporkan Fransiskus ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pengancaman melalui panggilan telepon WhatsApp.
Laporan resmi itu diterima dengan Nomor STPL/786/XII/2025/SPKT pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
Ketua Awas, Sadam Hadi, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja jurnalistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tidak bisa ditoleransi. Ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap publik dan demokrasi. Kami mendesak Polres Halsel segera memproses kasus ini secara hukum,” Ungkap Sadam Kamis (11/12).
Peristiwa bermula ketika Semuel menghubungi Fransiskus pada Rabu (10/12) sekitar pukul 23.00 WIT untuk meminta klarifikasi terkait sebuah unggahan Facebook yang beredar di masyarakat. Semuel menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik, sesuai kode etik pers.
Namun bukannya memberikan keterangan, Fransiskus justru diduga melontarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman. Salah satu kalimat yang dilaporkan adalah:
“Kalau kita dapat, ngan kita kunya ngana.”
Ungkapan tersebut membuat Semuel merasa terancam dan tidak aman, sehingga ia memilih mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Halsel.
Kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 368 dan 369 KUHP tentang ancaman, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE, yang mengatur ancaman kekerasan atau perbuatan menakut-nakuti melalui media elektronik, termasuk panggilan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldy Pasaribu, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi Nalarsatu.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/12).
“Benar, sudah ada laporan resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Air Mangga belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dugaan ancaman tersebut. (red)











