LPP Tipikor Bongkar Dugaan Korupsi 24 Proyek Disperkimtan Halteng: Kerugian Capai Rp864 Juta, Kejati Diminta Turun Tangan

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Nalarsatu.com – Dugaan korupsi dengan nilai fantastis kembali mencuat di tubuh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memproses dugaan penyimpangan 24 paket proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Kehutanan (Disperkimtan) Halteng Tahun Anggaran 2023–2024.

Desakan ini muncul setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor 25/LHP/XIX.TER/12/2024 tertanggal 13 Desember 2024, menemukan indikasi keras adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp864.625.772,06 dari total anggaran proyek Rp4,47 miliar. Temuan ini mengarah pada dugaan kelebihan pembayaran dan potensi kerugian daerah.

Ketua LPP Tipikor Malut, Zainal Ilyas, menilai temuan tersebut sebagai bukti runtuhnya integritas pengawasan dan tata kelola proyek pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan kekurangan volume pada 24 paket pekerjaan ini tidak hanya menunjukkan bobroknya manajemen proyek di Disperkimtan Halteng, tetapi juga nyata menimbulkan kerugian daerah ratusan juta rupiah,” tegas Zainal.

Ia memastikan lembaganya tidak akan tinggal diam atas dugaan praktik koruptif tersebut.

“Kasus ini akan kami bawa ke Kejati Malut untuk diproses hukum. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda,” lanjutnya.

Alan juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak. Karena itu, ia mendesak Kejati untuk memanggil dan memeriksa seluruh unsur yang terlibat, baik dari internal pemerintah maupun rekanan swasta.

“Kontraktor, KPA, hingga PPK wajib dipanggil. Semua yang terlibat dalam 24 paket proyek ini harus dimintai keterangan. Jangan ada satu pun yang dilindungi,” tegasnya.

Lebih jauh, Alan menilai tindakan tegas dari aparat sangat penting untuk mencegah praktik serupa menjadi budaya di instansi lain.

“Ini langkah pencegahan. Jika tidak ditindak, maka penyimpangan seperti ini akan terus berulang dan merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Disperkimtan Halteng belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK maupun desakan pengusutan dari LPP Tipikor.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru