KAWASI, OBI – Industri Harita Group kembali diguncang insiden fatal. Seorang pekerja lokal PT Karunia Permai Sentosa (KPS), subholding Harita Nickel, ditemukan meninggal dunia di area material panas pada jalur conveyor, Kamis (11/12). Dugaan awal mengarah pada kelalaian operasional yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China serta lemahnya pengawasan keselamatan kerja.
Korban berinisial “AFC”, anggota Crew Electric Furnace Production, teridentifikasi melalui ID perusahaan yang ditemukan tak jauh dari tubuhnya. Dalam foto internal yang diterima redaksi, korban terlihat tergeletak di atas tumpukan material panas posisi yang menegaskan bahwa kecelakaan terjadi mendadak dan dalam kondisi kerja aktif, bukan akibat kelalaian individu.
Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sesaat setelah alat bor dioperasikan oleh seorang TKA asal China. Alat berat tersebut disebut tidak dijalankan sesuai SOP keselamatan, terutama terkait jarak aman antara operator alat dan pekerja yang berada di area material panas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alat bor itu mestinya melalui pengecekan dan komunikasi antar crew. Tapi saat kejadian, prosedur itu tidak berjalan,” ujar sumber tersebut.
Sumber lain menyebutkan bahwa area tempat korban ditemukan merupakan zona berbahaya dengan suhu ekstrem, sehingga setiap kesalahan teknis atau miskomunikasi dapat berujung fatal.
Keluarga korban meluapkan kekecewaan mendalam setelah mengetahui perusahaan baru memberi kabar sekitar pukul 16.00 WIT, padahal insiden diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 siang.
“Kecelakaan fatal mestinya dilaporkan saat itu juga, bukan menunggu berjam-jam. Itu menunjukkan buruknya penanganan darurat,” ungkap salah satu keluarga Kamis (11/12).
Penundaan informasi ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan menyusun narasi internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada pihak keluarga.
Dari foto internal yang beredar, terlihat korban tidak menggunakan perlengkapan pelindung memadai sesuai standar K3. Tokoh masyarakat Obi Selatan menilai hal ini menunjukkan ketidakseriusan perusahaan dalam memastikan keselamatan pekerja, terutama di zona panas yang membutuhkan full-body protection.
“Itu area ekstrem. Tidak boleh ada pekerja yang masuk tanpa pengawasan dan APD lengkap. Kalau benar korban bekerja tanpa perlindungan penuh, itu kelalaian perusahaan,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat juga mempertanyakan dominasi TKA dalam operasional alat berat dan mekanisme pengawasan terhadap mereka. Insiden ini kembali menghidupkan kritik lama bahwa:
1. TKA kerap mengoperasikan alat berisiko tinggi,
2. SOP tidak dipatuhi secara ketat,
3. Pekerja lokal ditempatkan di posisi berbahaya,
4.Pengawasan internal perusahaan terhadap TKA dinilai lemah.
Masyarakat Obi Selatan, keluarga korban, serta pegiat advokasi menuntut pemerintah melakukan investigasi menyeluruh. Tuntutan yang muncul meliputi:audit penuh terhadap SOP operasional alat bor, audit keselamatan area electric furnace dan kanal material, investigasi penempatan dan operasional TKA, evaluasi sistem tanggap darurat perusahaan,pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran K3.
“Jangan lagi ada nyawa melayang karena kelalaian industri. Pemerintah harus turun, bukan hanya menerima laporan perusahaan,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Harita Group belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab kecelakaan, identitas lengkap korban, maupun langkah evaluasi yang akan diambil. Media masih menunggu konfirmasi resmi dari Humas Harita Nickel dan pihak PT KPS.











