Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Kecam Pemprov Maluku Utara: DBH Halmahera Selatan Dipangkas Drastis, Keadilan Fiskal Dipertanyakan

- Penulis Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru (Foto/Tribun)

Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru (Foto/Tribun)

Labuha, Nalarsatu.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya sarat ketimpangan dan jauh dari prinsip keadilan fiskal antardaerah.

Rustam menyebut Pemprov Maluku Utara terkesan tebang pilih dalam menyalurkan DBH, serta abai terhadap hak daerah penghasil. Padahal, berdasarkan data resmi, total penerimaan DBH untuk Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp 169,6 miliar.

Namun, ironisnya, realisasi penyaluran yang direncanakan justru hanya sekitar Rp 18 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka ini sangat jomplang dan menimbulkan tanda tanya besar. Ke mana sisa dana yang seharusnya menjadi hak Kabupaten Halmahera Selatan?” tegas Rustam dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Ia juga mempertanyakan pernyataan Gubernur Maluku Utara terkait adanya ‘bonus’ sebesar Rp 10 miliar, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami tidak paham apa yang dimaksud dengan bonus. Dalam regulasi keuangan daerah, tidak dikenal istilah bonus DBH,” ujar anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan itu.

Rustam menegaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah mengatur secara tegas mekanisme pembagian DBH. Dalam regulasi tersebut, tidak terdapat satu pun klausul yang memberi ruang diskresi sepihak atau istilah tambahan di luar skema pembagian yang sah.

Ia pun mendesak Pemprov Maluku Utara untuk membuka secara transparan perhitungan DBH, serta menghentikan praktik kebijakan fiskal yang berpotensi merugikan daerah kabupaten, khususnya Halmahera Selatan yang selama ini menjadi salah satu daerah penyumbang signifikan pendapatan daerah.

“Jika dibiarkan, ketidakadilan fiskal seperti ini bukan hanya mencederai otonomi daerah, tetapi juga memperlebar jurang ketimpangan pembangunan,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru