TERNATE, Nalarsatu.com – Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara menggelar Aksi menyoroti sejumlah paket proyek infrastruktur jalan di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara disorot dan diduga bermasalah. Dugaan tersebut mencuat seiring besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dalam program percepatan pembangunan infrastruktur prioritas nasional 2025–2029.
Koordinator Aksi Front Pemuda Peduli Pembangunan Malut, Muhajir M. Jidan, menilai pelaksanaan beberapa paket pekerjaan BPJN Malut di bawah kepemimpinan Kepala Balai Navy Anugrah Umasangaji perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek preservasi ruas SP Dodinga-Sofifi – Akelamo- Payahe – Weda senilai lebih dari Rp8 miliar dengan rekanan CV Bintang Jaya Konstruksi.
“Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Selain itu, pada ruas yang sama terdapat dua paket lain, yakni penanganan longsor dan drainase, yang diduga kuat dikerjakan tidak sesuai ketentuan,” kata Muhajir dalam pernyataan sikapnya, Senin (22/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihaknya juga menyoroti proyek preservasi jalan dalam Kota Ternate sepanjang 15,21 kilometer dengan kontrak nomor HK.02.01/BPJN22.7.1/2025/UD/PKT-05, yang dikerjakan PT Widya Pratama Perkasa dengan konsultan PT Dhuta Buana Jaya. Proyek tersebut diduga mengandung pelanggaran serius dalam pelaksanaannya.
Atas dugaan tersebut, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, serta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Malut, Kasatker Wilayah II, PPK 2.1 Wahyudi, serta pihak rekanan terkait.
Mereka juga mendesak Dirjen Bina Marga dan Menteri PUPR agar mencopot Kepala BPJN Maluku Utara dan sejumlah pejabat terkait apabila terbukti terlibat dalam proyek bermasalah.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh,” tegas Muhajir.











