Diduga Bermasalah, Proyek Jalan BPJN Malut Senilai Miliaran Disorot

- Penulis Berita

Senin, 22 Desember 2025 - 13:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara Menggelar Aksi di Depan BPJN Malut (Foto/Jus)

Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara Menggelar Aksi di Depan BPJN Malut (Foto/Jus)

TERNATE, Nalarsatu.com – Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara menggelar Aksi menyoroti sejumlah paket proyek infrastruktur jalan di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara disorot dan diduga bermasalah. Dugaan tersebut mencuat seiring besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dalam program percepatan pembangunan infrastruktur prioritas nasional 2025–2029.

Koordinator Aksi Front Pemuda Peduli Pembangunan Malut, Muhajir M. Jidan, menilai pelaksanaan beberapa paket pekerjaan BPJN Malut di bawah kepemimpinan Kepala Balai Navy Anugrah Umasangaji perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek preservasi ruas SP Dodinga-Sofifi – Akelamo- Payahe – Weda senilai lebih dari Rp8 miliar dengan rekanan CV Bintang Jaya Konstruksi.

“Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Selain itu, pada ruas yang sama terdapat dua paket lain, yakni penanganan longsor dan drainase, yang diduga kuat dikerjakan tidak sesuai ketentuan,” kata Muhajir dalam pernyataan sikapnya, Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga menyoroti proyek preservasi jalan dalam Kota Ternate sepanjang 15,21 kilometer dengan kontrak nomor HK.02.01/BPJN22.7.1/2025/UD/PKT-05, yang dikerjakan PT Widya Pratama Perkasa dengan konsultan PT Dhuta Buana Jaya. Proyek tersebut diduga mengandung pelanggaran serius dalam pelaksanaannya.

Atas dugaan tersebut, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, serta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Malut, Kasatker Wilayah II, PPK 2.1 Wahyudi, serta pihak rekanan terkait.

Mereka juga mendesak Dirjen Bina Marga dan Menteri PUPR agar mencopot Kepala BPJN Maluku Utara dan sejumlah pejabat terkait apabila terbukti terlibat dalam proyek bermasalah.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh,” tegas Muhajir.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru