IACN Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Usut Dugaan Manipulasi RKAB PT Harum Sukses Mining

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

JAKARTA, Nalarsatu.com – Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera melakukan investigasi atas dugaan manipulasi dokumen dalam proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Harum Sukses Mining (HSM) periode 2024–2026.

Yohanes menilai, dugaan manipulasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat berkaitan dengan kepentingan akuisisi dan penjualan saham PT HSM oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada PT CNGR, perusahaan yang disebut-sebut telah melakukan akuisisi penuh pada akhir tahun 2025.

“Apabila sebuah perusahaan tambang sudah memiliki RKAB yang berlaku tiga tahun, maka nilai jual sahamnya akan meningkat signifikan. Di sinilah kami melihat indikasi kuat adanya manipulasi dokumen untuk kepentingan transaksi saham,” ujar Yohanes dalam keterangannya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penjualan saham PT HSM kepada PT CNGR berlangsung pada rentang 2024–2025, dengan estimasi saham yang diperjualbelikan mencapai sekitar 60 persen. Dalam proses tersebut, Yohanes menduga terdapat keterlibatan oknum inspektur tambang yang berperan meloloskan dokumen-dokumen persyaratan RKAB.

Menurut Yohanes, sejumlah dokumen yang menjadi syarat penerbitan RKAB 2024–2026 diduga bermasalah, antara lain data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen analisis jaminan reklamasi dan pascatambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuaian, hingga dokumen IPPKH/PPKH yang diduga cacat administrasi. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi penerimaan sejumlah uang untuk meloloskan dokumen feasibility study (FS) tahun 2024.

Atas dasar dokumen-dokumen tersebut, lanjut Yohanes, diterbitkan RKAB dengan kapasitas produksi mencapai 5.900.000 metrik ton pada wilayah konsesi seluas 950 hektare, sementara izin IPPKH/PPKH yang dimiliki hanya sekitar 500 hektare. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius dengan mekanisme dan kaidah hukum penerbitan RKAB.

“Kami menduga telah terjadi praktik manipulasi yang sistematis dan terstruktur, yang ironisnya dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya bertugas menegakkan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” tegasnya.

Yohanes menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen yang akan dijadikan bukti pendukung apabila proses investigasi resmi dilakukan. Ia bahkan menyebut adanya indikasi suap-menyuap dalam rangkaian penerbitan RKAB dan proses akuisisi saham tersebut.

Lebih lanjut, Yohanes juga menyoroti peran Kepala Teknik Tambang (KTT) yang dalam regulasi Kementerian ESDM merupakan perwakilan negara dalam penerapan kaidah teknik pertambangan. Oleh karena itu, ia menduga KTT turut terlibat dalam dugaan manipulasi dokumen RKAB PT HSM periode 2024–2026.

Atas dugaan tersebut, Yohanes kembali mendesak Kementerian ESDM dan Satgas PKH untuk bertindak tegas dan transparan guna memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan serta mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan lingkungan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru