IACN Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Usut Dugaan Manipulasi RKAB PT Harum Sukses Mining

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

JAKARTA, Nalarsatu.com – Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera melakukan investigasi atas dugaan manipulasi dokumen dalam proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Harum Sukses Mining (HSM) periode 2024–2026.

Yohanes menilai, dugaan manipulasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat berkaitan dengan kepentingan akuisisi dan penjualan saham PT HSM oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada PT CNGR, perusahaan yang disebut-sebut telah melakukan akuisisi penuh pada akhir tahun 2025.

“Apabila sebuah perusahaan tambang sudah memiliki RKAB yang berlaku tiga tahun, maka nilai jual sahamnya akan meningkat signifikan. Di sinilah kami melihat indikasi kuat adanya manipulasi dokumen untuk kepentingan transaksi saham,” ujar Yohanes dalam keterangannya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penjualan saham PT HSM kepada PT CNGR berlangsung pada rentang 2024–2025, dengan estimasi saham yang diperjualbelikan mencapai sekitar 60 persen. Dalam proses tersebut, Yohanes menduga terdapat keterlibatan oknum inspektur tambang yang berperan meloloskan dokumen-dokumen persyaratan RKAB.

Menurut Yohanes, sejumlah dokumen yang menjadi syarat penerbitan RKAB 2024–2026 diduga bermasalah, antara lain data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen analisis jaminan reklamasi dan pascatambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuaian, hingga dokumen IPPKH/PPKH yang diduga cacat administrasi. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi penerimaan sejumlah uang untuk meloloskan dokumen feasibility study (FS) tahun 2024.

Atas dasar dokumen-dokumen tersebut, lanjut Yohanes, diterbitkan RKAB dengan kapasitas produksi mencapai 5.900.000 metrik ton pada wilayah konsesi seluas 950 hektare, sementara izin IPPKH/PPKH yang dimiliki hanya sekitar 500 hektare. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius dengan mekanisme dan kaidah hukum penerbitan RKAB.

“Kami menduga telah terjadi praktik manipulasi yang sistematis dan terstruktur, yang ironisnya dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya bertugas menegakkan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” tegasnya.

Yohanes menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen yang akan dijadikan bukti pendukung apabila proses investigasi resmi dilakukan. Ia bahkan menyebut adanya indikasi suap-menyuap dalam rangkaian penerbitan RKAB dan proses akuisisi saham tersebut.

Lebih lanjut, Yohanes juga menyoroti peran Kepala Teknik Tambang (KTT) yang dalam regulasi Kementerian ESDM merupakan perwakilan negara dalam penerapan kaidah teknik pertambangan. Oleh karena itu, ia menduga KTT turut terlibat dalam dugaan manipulasi dokumen RKAB PT HSM periode 2024–2026.

Atas dugaan tersebut, Yohanes kembali mendesak Kementerian ESDM dan Satgas PKH untuk bertindak tegas dan transparan guna memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan serta mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan lingkungan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru