DPD KNPI Halsel Versi Taslim Dinilai Gagal Total: Administrasi Amburadul, Musda Tak Diakui

- Penulis Berita

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda DPD II KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Ams)

Musda DPD II KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Ams)

HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com – Polemik pasca Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Halmahera Selatan masih berlanjut. Hingga kini, status karateker KNPI Halmahera Selatan masih diperpanjang karena hasil Musda belum melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pelantikan di tingkat provinsi.

Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I KNPI Maluku Utara, Rudi Mahmud, S.Pd., M.Ikom., MA, saat dikonfirmasi redaksi mengatakan bahwa perpanjangan karateker dilakukan sesuai mekanisme organisasi. Namun, ia menegaskan bahwa urusan detail administrasi hasil Musda merupakan kewenangan Sekretaris KNPI Provinsi.

“Untuk soal administrasi, silakan ditanyakan langsung kepada Sekretaris. Saya tidak punya kewenangan di wilayah itu,” ujar Rudi, Jumat (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karateker KNPI Halmahera Selatan, Ongky Nyong, menegaskan bahwa perpanjangan masa karateker merupakan keputusan organisasi yang sah dan sesuai ketentuan AD/ART KNPI, bukan kepentingan personal maupun manuver politik.

Menurutnya, DPD I KNPI Maluku Utara tidak dapat melantik kepengurusan hasil Musda tanpa kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak organisasi. Hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen resmi hasil Musda belum diserahkan secara lengkap.

“Karena kewajiban administrasi tidak dipenuhi, DPD I berkewajiban menunjuk karateker agar organisasi tidak vakum dan tetap berjalan sesuai aturan. Karateker bersifat sementara dan bukan untuk membatalkan Musda,” tegas Ongky.

Kritik keras juga disampaikan oleh Muhlas Adam, S.Pi, salah satu pemuda Halmahera Selatan. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap proses Musda yang dinilai sejak awal tidak dilandasi niat tulus untuk kepentingan pemuda, melainkan sarat kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kalau Musda dibawa dengan niat yang bukan untuk kepentingan pemuda, tapi kepentingan pribadi, ya ujung-ujungnya seperti ini. Saya sudah pastikan dari awal-awal proses Musda,” ujar Muhlas, Jumat (26/12).

Muhlas juga menyoroti intervensi pengurus tingkat provinsi yang menurutnya tidak memahami kondisi objektif di Kabupaten Halmahera Selatan, namun justru ikut menentukan arah Musda.

“Dari provinsi tidak memahami kondisi di Halmahera Selatan. Jangan intervensi sampai ke tingkat Musda. Nah, sekarang sudah kelihatan hasilnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhlas mempertanyakan arah dan skema organisasi ke depan, terutama dengan adanya perpanjangan status caretaker yang dinilai justru memperpanjang konflik dan kebuntuan organisasi.

“Kalau caretaker terus diperpanjang, skema apa lagi yang mau dibangun? Ini hanya menunjukkan kegagalan mengelola organisasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Taslim Abdurrahman selaku Ketua Formatur terpilih masih dalam upaya konfirmasi oleh media, sebagai bagian dari komitmen media untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan objektivitas pemberitaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT