DPD KNPI Halsel Versi Taslim Dinilai Gagal Total: Administrasi Amburadul, Musda Tak Diakui

- Penulis Berita

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda DPD II KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Ams)

Musda DPD II KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Ams)

HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com – Polemik pasca Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Halmahera Selatan masih berlanjut. Hingga kini, status karateker KNPI Halmahera Selatan masih diperpanjang karena hasil Musda belum melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pelantikan di tingkat provinsi.

Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I KNPI Maluku Utara, Rudi Mahmud, S.Pd., M.Ikom., MA, saat dikonfirmasi redaksi mengatakan bahwa perpanjangan karateker dilakukan sesuai mekanisme organisasi. Namun, ia menegaskan bahwa urusan detail administrasi hasil Musda merupakan kewenangan Sekretaris KNPI Provinsi.

“Untuk soal administrasi, silakan ditanyakan langsung kepada Sekretaris. Saya tidak punya kewenangan di wilayah itu,” ujar Rudi, Jumat (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karateker KNPI Halmahera Selatan, Ongky Nyong, menegaskan bahwa perpanjangan masa karateker merupakan keputusan organisasi yang sah dan sesuai ketentuan AD/ART KNPI, bukan kepentingan personal maupun manuver politik.

Menurutnya, DPD I KNPI Maluku Utara tidak dapat melantik kepengurusan hasil Musda tanpa kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak organisasi. Hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen resmi hasil Musda belum diserahkan secara lengkap.

“Karena kewajiban administrasi tidak dipenuhi, DPD I berkewajiban menunjuk karateker agar organisasi tidak vakum dan tetap berjalan sesuai aturan. Karateker bersifat sementara dan bukan untuk membatalkan Musda,” tegas Ongky.

Kritik keras juga disampaikan oleh Muhlas Adam, S.Pi, salah satu pemuda Halmahera Selatan. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap proses Musda yang dinilai sejak awal tidak dilandasi niat tulus untuk kepentingan pemuda, melainkan sarat kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kalau Musda dibawa dengan niat yang bukan untuk kepentingan pemuda, tapi kepentingan pribadi, ya ujung-ujungnya seperti ini. Saya sudah pastikan dari awal-awal proses Musda,” ujar Muhlas, Jumat (26/12).

Muhlas juga menyoroti intervensi pengurus tingkat provinsi yang menurutnya tidak memahami kondisi objektif di Kabupaten Halmahera Selatan, namun justru ikut menentukan arah Musda.

“Dari provinsi tidak memahami kondisi di Halmahera Selatan. Jangan intervensi sampai ke tingkat Musda. Nah, sekarang sudah kelihatan hasilnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhlas mempertanyakan arah dan skema organisasi ke depan, terutama dengan adanya perpanjangan status caretaker yang dinilai justru memperpanjang konflik dan kebuntuan organisasi.

“Kalau caretaker terus diperpanjang, skema apa lagi yang mau dibangun? Ini hanya menunjukkan kegagalan mengelola organisasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Taslim Abdurrahman selaku Ketua Formatur terpilih masih dalam upaya konfirmasi oleh media, sebagai bagian dari komitmen media untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan objektivitas pemberitaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru