HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com – Polemik pasca Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Halmahera Selatan masih berlanjut. Hingga kini, status karateker KNPI Halmahera Selatan masih diperpanjang karena hasil Musda belum melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pelantikan di tingkat provinsi.
Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I KNPI Maluku Utara, Rudi Mahmud, S.Pd., M.Ikom., MA, saat dikonfirmasi redaksi mengatakan bahwa perpanjangan karateker dilakukan sesuai mekanisme organisasi. Namun, ia menegaskan bahwa urusan detail administrasi hasil Musda merupakan kewenangan Sekretaris KNPI Provinsi.
“Untuk soal administrasi, silakan ditanyakan langsung kepada Sekretaris. Saya tidak punya kewenangan di wilayah itu,” ujar Rudi, Jumat (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karateker KNPI Halmahera Selatan, Ongky Nyong, menegaskan bahwa perpanjangan masa karateker merupakan keputusan organisasi yang sah dan sesuai ketentuan AD/ART KNPI, bukan kepentingan personal maupun manuver politik.
Menurutnya, DPD I KNPI Maluku Utara tidak dapat melantik kepengurusan hasil Musda tanpa kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak organisasi. Hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen resmi hasil Musda belum diserahkan secara lengkap.
“Karena kewajiban administrasi tidak dipenuhi, DPD I berkewajiban menunjuk karateker agar organisasi tidak vakum dan tetap berjalan sesuai aturan. Karateker bersifat sementara dan bukan untuk membatalkan Musda,” tegas Ongky.
Kritik keras juga disampaikan oleh Muhlas Adam, S.Pi, salah satu pemuda Halmahera Selatan. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap proses Musda yang dinilai sejak awal tidak dilandasi niat tulus untuk kepentingan pemuda, melainkan sarat kepentingan pribadi dan kelompok.
“Kalau Musda dibawa dengan niat yang bukan untuk kepentingan pemuda, tapi kepentingan pribadi, ya ujung-ujungnya seperti ini. Saya sudah pastikan dari awal-awal proses Musda,” ujar Muhlas, Jumat (26/12).
Muhlas juga menyoroti intervensi pengurus tingkat provinsi yang menurutnya tidak memahami kondisi objektif di Kabupaten Halmahera Selatan, namun justru ikut menentukan arah Musda.
“Dari provinsi tidak memahami kondisi di Halmahera Selatan. Jangan intervensi sampai ke tingkat Musda. Nah, sekarang sudah kelihatan hasilnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhlas mempertanyakan arah dan skema organisasi ke depan, terutama dengan adanya perpanjangan status caretaker yang dinilai justru memperpanjang konflik dan kebuntuan organisasi.
“Kalau caretaker terus diperpanjang, skema apa lagi yang mau dibangun? Ini hanya menunjukkan kegagalan mengelola organisasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Taslim Abdurrahman selaku Ketua Formatur terpilih masih dalam upaya konfirmasi oleh media, sebagai bagian dari komitmen media untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan objektivitas pemberitaan. (red)











