OBI, Nalarsatu.com –Tekanan global terhadap Harita Group terus meningkat, namun di balik sorotan internasional tersebut, suara dari anak daerah Pulau Obi sendiri menguat dengan peringatan keras akan ancaman kehancuran ekologis yang tak terelakkan jika eksploitasi tambang terus dibiarkan.
Putra asli Obi sekaligus akademisi dan pemerhati lingkungan, Dr. Arwan M. Said, menyampaikan kekhawatiran mendalam bahwa apa yang terjadi di Pulau Obi hari ini berpotensi melampaui tragedi lingkungan yang pernah terjadi di Aceh dan Sumatra.
“Kalau kita melihat kasus di Aceh dan Sumatra, eksploitasi sumber daya alam di sana umumnya sebatas penebangan hutan, pohon yang diangkat. Tapi di Pulau Obi, yang diambil bukan hanya pohon,” ujar Dr. Arwan M. Said kepada Nalarsatu.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kerusakan lingkungan di Halmahera, khususnya Pulau Obi, sudah berada pada level yang jauh lebih ekstrem.
“Di Obi, tanah diambil, gunung diratakan, bentang alam dihancurkan secara permanen. Ini bukan lagi eksploitasi biasa, ini penghapusan ekosistem. Kita hanya tinggal menunggu giliran kapan bencana ekologis itu benar-benar terjadi,” tegasnya.
Dr. Arwan menilai model eksploitasi pertambangan di Pulau Obi menunjukkan pola perusakan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari daratan, daerah aliran sungai, hingga pesisir dan laut.
“Pulau kecil seperti Obi tidak dirancang secara ekologis untuk menanggung beban industri ekstraktif skala besar. Ketika gunung diratakan dan tanah dikupas, maka banjir, longsor, pencemaran air, dan krisis pangan hanyalah soal waktu,” kata Arwan Pada Nalarsatu.com Jumat (26/12).
Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat, kehancuran lingkungan selalu diawali dengan pengabaian peringatan ilmiah dan suara masyarakat lokal.
“Aceh dan Sumatra memberi kita pelajaran mahal. Tapi di Halmahera, kita seolah memilih mengulang kesalahan yang sama dengan dampak yang jauh lebih parah, karena ini pulau kecil. Daya dukung lingkungannya terbatas, tapi tekanannya luar biasa,” ujarnya.
Lebih jauh, Dr. Arwan menyoroti ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan pembiaran yang terus berulang mencerminkan kegagalan negara di tingkat lokal dalam menjaga ruang hidup rakyatnya.
“Masalah lingkungan di Obi bukan semata karena korporasi kuat, tetapi karena pemerintah daerah gagal menjalankan mandatnya. Ketika pengawasan longgar dan pelanggaran dibiarkan, maka kehancuran itu menjadi kebijakan yang tidak tertulis,” katanya.
Ia menilai, dalam banyak kasus, kepentingan jangka pendek lebih dominan dibanding keselamatan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.
“Yang sering dipikirkan bukan daya dukung lingkungan atau masa depan masyarakat, tetapi kepentingan sesaat. Dalam persepsi publik, yang muncul justru kesan bahwa urusan administrasi dan izin lebih penting daripada keselamatan ekologi. Ini yang oleh masyarakat sering disebut sebagai urusan ‘amplop coklat’, bukan perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Dr. Arwan menegaskan bahwa praktik semacam ini baik benar terjadi maupun sekadar dibiarkan sebagai persepsi publik telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Ketika pemerintah tidak transparan dan tidak tegas, publik akan menilai sendiri. Dan penilaian itu lahir dari pengalaman hidup mereka yang airnya tercemar, tanahnya rusak, dan ruang hidupnya menyempit,” katanya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah terus abai, maka Pulau Obi hanya akan menjadi korban permanen pembangunan ekstraktif, sementara masyarakat lokal menanggung seluruh beban sosial dan ekologis.
“Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan penonton. Kalau pemerintah daerah terus menutup mata, maka kehancuran Obi bukan takdir, melainkan akibat langsung dari pembiaran,” tegasnya.
Pernyataan Dr. Arwan memperkuat kritik para aktivis yang menilai persoalan Pulau Obi bukan lagi sekadar dampak pembangunan, melainkan konsekuensi dari model bisnis ekstraktif yang dilegitimasi oleh lemahnya tata kelola pemerintahan.
Sebagaimana disampaikan Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, serta Direktur Indonesia Anti-Corruption Network (IACN), Igrissa Majid, ekspansi industri nikel di Pulau Obi diduga berjalan dengan mengabaikan hukum lingkungan, prinsip HAM, serta akuntabilitas perizinan.
Kini, Pulau Obi tidak hanya menjadi episentrum konflik lingkungan dan sosial, tetapi juga simbol peringatan bahwa ketika pemerintah gagal melindungi alam dan rakyatnya, maka kehancuran ekologis hanyalah soal waktu. (red)











