Tepat Sebentar Malam Pukul 00.00, 2 Januari 2026 KUHP Baru Berlaku, Seks di Luar Nikah Dipenjara

- Penulis Berita

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Labuha,Nalarsatu.com – Praktisi Hukum Maluku Utara, Sarwin Hi. Hakim S.H., menyampaikan pandangannya terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai efektif tepat pada pukul 00.00 atau memasuki 1 Januari 2026.

Sarwin mengatakan, dengan mulai berlakunya KUHP baru tersebut, sejumlah ketentuan pidana baru secara resmi diterapkan, termasuk aturan mengenai hubungan seksual di luar perkawinan yang dapat diproses hukum berdasarkan pengaduan pihak tertentu sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, ketentuan dalam KUHP baru, khususnya yang menyentuh ruang privat warga negara serta pasal-pasal terkait penghinaan terhadap negara, perlu dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan hukum yang menyentuh ruang privat tentu membutuhkan kehati-hatian dalam pelaksanaannya, agar tidak menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” ujar Sarwin kepada Nalarsatu.com, Rabu (31/12).

Ia menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru membawa konsekuensi hukum yang harus diketahui publik sejak awal.

“Pemberlakuan KUHP baru ini tentu membawa konsekuensi hukum yang perlu dipahami bersama. Yang terpenting adalah bagaimana aturan ini diterapkan secara adil dan tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Sarwin juga menyampaikan bahwa pengawasan publik menjadi bagian penting dalam implementasi KUHP baru, agar aparat penegak hukum dapat menjalankan kewenangannya secara profesional dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Selain itu, ia menilai sosialisasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar warga memahami batasan-batasan hukum yang diatur dalam KUHP, sekaligus mengetahui mekanisme hukum yang tersedia apabila terjadi persoalan dalam penerapannya.

“Dengan pemahaman yang baik dan pengawasan bersama, diharapkan KUHP baru dapat diterapkan secara tepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Sarwin. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru