Pengcab INKAI HALTIM Mendukung Langkah Pengprov INKAI Malut Menolak Hasil Musyawarah FORKI

- Penulis Berita

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haltim, Nalarsatu.com – Musyawarah Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada 20 November 2025 di Kota Ternate menuai polemik. Salah satu organisasi karate, Institut Karate-Do Indonesia (INKAI), menyatakan keberatan atas pelaksanaan musyawarah tersebut.

Pengurus Cabang (PENGCAB) INKAI Halmahera Timur secara tegas mendukung INKAI Provinsi untuk Menolak hasil Musyawarah FORKI Maluku Utara. Penolakan ini didasari oleh dugaan pelanggaran aturan dalam proses musyawarah, khususnya terkait pencatutan nama INKAI Maluku Utara sebagai peserta tanpa sepengetahuan dan keterlibatan resmi Pengurus Provinsi (Pengprov) INKAI Maluku Utara.

Sekretaris INKAI Halmahera Timur, Riston Tatengkeng, S.Pd., Gr., menegaskan bahwa Pengprov INKAI Maluku Utara tidak pernah menerima undangan resmi untuk mengikuti musyawarah tersebut. Selain itu, Pengprov INKAI Maluku Utara juga tidak pernah mengeluarkan surat dukungan sebagaimana yang diberitakan dalam sejumlah informasi pasca-musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nama INKAI Maluku Utara dicatut sebagai peserta Musyawarah FORKI, padahal Pengprov INKAI Malut tidak pernah diundang secara resmi dan tidak pernah memberikan surat dukungan apa pun,” ujar Riston dalam pernyataan tertulisnya.

Atas dasar tersebut, Pengcab INKAI Halmahera Timur menyatakan sikap mendukung penuh seluruh langkah yang diambil oleh Pengprov INKAI Maluku Utara untuk memperjuangkan kejelasan dan keabsahan proses organisasi. Mereka juga secara resmi menolak hasil Musyawarah FORKI Maluku Utara yang dinilai cacat secara prosedural dan bertentangan dengan aturan organisasi.

Riston menambahkan, penegakan aturan dan etika organisasi merupakan hal yang mutlak dalam pembinaan olahraga, khususnya karate, agar tidak mencederai semangat persatuan dan sportivitas antarperguruan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FORKI Maluku Utara terkait keberatan dan penolakan yang disampaikan oleh INKAI Halmahera Timur. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru