Temuan BPK Soal Hibah Kesbangpol Rp5,2 Miliar Masuk Meja Kejari Halsel

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 11:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan memastikan akan menindaklanjuti temuan belanja hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun anggaran 2024 senilai Rp5,2 miliar. Pemeriksaan terhadap mantan pejabat terkait disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Ardhan Rizan Prawira, mengatakan laporan terkait temuan tersebut telah diterima dan akan ditelaah bersama tim.

“Yang jelas laporan sudah masuk. Pasti kami telaah dan bahas bersama tim,” ujar Ardhan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Ardhan mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena masih harus berkoordinasi dengan pimpinan. Ia juga menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam penanganan perkara.

“Saya masih di Ternate menyelesaikan tunggakan perkara satu per satu karena keterbatasan personel,” katanya.

Diketahui, temuan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor: 19.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025. Dalam laporan itu disebutkan realisasi belanja hibah Kesbangpol tahun 2024 sebesar Rp5.257.563.110.

BPK mencatat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dana hibah tersebut, antara lain daftar penerima hibah tidak dimuat dalam penjabaran APBD dan APBD Perubahan (APBD-P), pemberian hibah tidak berdasarkan keputusan kepala daerah tentang penetapan daftar penerima, serta belanja hibah yang tidak didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Selain itu, ditemukan pula permohonan hibah yang tidak dilengkapi proposal serta adanya penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Pada tahun anggaran tersebut, Kesbangpol Halmahera Selatan masih dipimpin oleh Kepala Badan Ramon Rumonin dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Ifan Umakamea.

Menanggapi perkembangan itu, praktisi hukum Dini Andriani Muhammad mendesak agar Kejari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab guna memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kami berharap laporan yang sudah dikantongi Kejari segera diproses agar publik mengetahui titik terang persoalan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan pejabat Kesbangpol yang disebut dalam laporan tersebut. Nalarsatu.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru