Temuan BPK Soal Hibah Kesbangpol Rp5,2 Miliar Masuk Meja Kejari Halsel

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 11:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan memastikan akan menindaklanjuti temuan belanja hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun anggaran 2024 senilai Rp5,2 miliar. Pemeriksaan terhadap mantan pejabat terkait disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Ardhan Rizan Prawira, mengatakan laporan terkait temuan tersebut telah diterima dan akan ditelaah bersama tim.

“Yang jelas laporan sudah masuk. Pasti kami telaah dan bahas bersama tim,” ujar Ardhan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Ardhan mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena masih harus berkoordinasi dengan pimpinan. Ia juga menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam penanganan perkara.

“Saya masih di Ternate menyelesaikan tunggakan perkara satu per satu karena keterbatasan personel,” katanya.

Diketahui, temuan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor: 19.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025. Dalam laporan itu disebutkan realisasi belanja hibah Kesbangpol tahun 2024 sebesar Rp5.257.563.110.

BPK mencatat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dana hibah tersebut, antara lain daftar penerima hibah tidak dimuat dalam penjabaran APBD dan APBD Perubahan (APBD-P), pemberian hibah tidak berdasarkan keputusan kepala daerah tentang penetapan daftar penerima, serta belanja hibah yang tidak didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Selain itu, ditemukan pula permohonan hibah yang tidak dilengkapi proposal serta adanya penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Pada tahun anggaran tersebut, Kesbangpol Halmahera Selatan masih dipimpin oleh Kepala Badan Ramon Rumonin dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Ifan Umakamea.

Menanggapi perkembangan itu, praktisi hukum Dini Andriani Muhammad mendesak agar Kejari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab guna memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kami berharap laporan yang sudah dikantongi Kejari segera diproses agar publik mengetahui titik terang persoalan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan pejabat Kesbangpol yang disebut dalam laporan tersebut. Nalarsatu.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru