Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 07:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Humas Polres

Dok : Humas Polres

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com -Tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan Rabu 16 April 2025, menutup dua lokasi tambang emas ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan.

Dua lokasi yang ditutup berada di Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Kedua area tersebut telah dipasangi garis polisi sebagai tanda penutupan dan larangan beraktivitas.

“Penindakan ini dilakukan atas perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono,”ungkap Hendra saat dihubungi via telpon Nalarsatu.com pada , (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polda, Polres, dan Brimob itu turut menyita berbagai peralatan tambang ilegal. Di antaranya, mesin pengolahan emas (tromol), karung berisi material tambang, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

“Seluruh barang bukti telah diamankan. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dan sejumlah saksi tengah diperiksa,” ujar Hendra.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin, demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (red/ir)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 04:50 WIT

Polisi Diganjar Penghargaan Setelah Menindas Rakyat: Cermin Gelap Demokrasi di Era Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:52 WIT

Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:51 WIT

Bayangan Gelap Pendidikan: Membaca Maluku Utara Dari kacamata Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:42 WIT

Pendidikan Formal yang Gagal Membangun Kesadaran Anak Muda Maluku Utara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45 WIT

“Balas Pantun” DOB Sofifi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIT

Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:20 WIT

Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris

Berita Terbaru