LPI Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah UNSAN

- Penulis Berita

Selasa, 22 April 2025 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengusut dugaan penyelewengan dana hibah beasiswa yang dialokasikan untuk Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Labuha senilai Rp 1,5 miliar.

Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, menyebut dana hibah yang bersumber dari APBD Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2022 itu diduga mengalir ke rekening pribadi Ketua STP.

Tak hanya itu, pada 2024 Yayasan Nurul Hasan, pengelola Universitas Nurul Hasan (UNSAN), juga kembali mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 4,1 miliar. Dana ini disebut Rajak, diperuntukkan bagi kelanjutan pembangunan Rektorat UNSAN sebesar Rp 3,76 miliar, rehabilitasi masjid kampus UNSAN Rp 200 juta, pengawasan pembangunan landscape UNSAN dan masjid Wayamiga Rp 60 juta, serta pengawasan lanjutan pembangunan Rektorat Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alokasi anggaran hibah ini sangat fantastis dan perlu mendapat perhatian serius. Informasinya, dana tersebut melekat pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),” ujar Rajak, Senin, 21 April 2025.

Menurut Rajak, pengelolaan dana hibah seharusnya berorientasi pada kepentingan umum. Ia menilai fatal apabila APBD justru digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga, terlebih Yayasan Nurul Hasan disebut-sebut milik keluarga Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

LPI juga mendorong DPRD Halmahera Selatan menjalankan fungsi pengawasan dengan mengkroscek penyaluran dana hibah tersebut.

“Pengusulan dana hibah ada aturan dan mekanismenya. Apalagi persetujuan DPRD menjadi salah satu syarat sahnya anggaran hibah itu,” tegas Rajak.

Ia juga mengungkapkan adanya polemik terkait status lahan kampus UNSAN. Menurut informasi yang diperoleh LPI, lahan kampus itu hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, lantaran belum pernah dihibahkan kepada yayasan.

DPRD harus memastikan kebenaran informasi ini. Jika lahan milik pemda sementara bangunan dikelola oleh yayasan milik keluarga, tentu ini sangat fatal,” kata Rajak menegaskan.

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT