LPI Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah UNSAN

- Penulis Berita

Selasa, 22 April 2025 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengusut dugaan penyelewengan dana hibah beasiswa yang dialokasikan untuk Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Labuha senilai Rp 1,5 miliar.

Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, menyebut dana hibah yang bersumber dari APBD Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2022 itu diduga mengalir ke rekening pribadi Ketua STP.

Tak hanya itu, pada 2024 Yayasan Nurul Hasan, pengelola Universitas Nurul Hasan (UNSAN), juga kembali mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 4,1 miliar. Dana ini disebut Rajak, diperuntukkan bagi kelanjutan pembangunan Rektorat UNSAN sebesar Rp 3,76 miliar, rehabilitasi masjid kampus UNSAN Rp 200 juta, pengawasan pembangunan landscape UNSAN dan masjid Wayamiga Rp 60 juta, serta pengawasan lanjutan pembangunan Rektorat Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alokasi anggaran hibah ini sangat fantastis dan perlu mendapat perhatian serius. Informasinya, dana tersebut melekat pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),” ujar Rajak, Senin, 21 April 2025.

Menurut Rajak, pengelolaan dana hibah seharusnya berorientasi pada kepentingan umum. Ia menilai fatal apabila APBD justru digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga, terlebih Yayasan Nurul Hasan disebut-sebut milik keluarga Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

LPI juga mendorong DPRD Halmahera Selatan menjalankan fungsi pengawasan dengan mengkroscek penyaluran dana hibah tersebut.

“Pengusulan dana hibah ada aturan dan mekanismenya. Apalagi persetujuan DPRD menjadi salah satu syarat sahnya anggaran hibah itu,” tegas Rajak.

Ia juga mengungkapkan adanya polemik terkait status lahan kampus UNSAN. Menurut informasi yang diperoleh LPI, lahan kampus itu hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, lantaran belum pernah dihibahkan kepada yayasan.

DPRD harus memastikan kebenaran informasi ini. Jika lahan milik pemda sementara bangunan dikelola oleh yayasan milik keluarga, tentu ini sangat fatal,” kata Rajak menegaskan.

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Dana Desa Pas Ipa: Rp366 Juta Tak Jelas, Mahasiswa Desak Audit Total
Polres Halsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIT

Skandal Dana Desa Pas Ipa: Rp366 Juta Tak Jelas, Mahasiswa Desak Audit Total

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:53 WIT

Polres Halsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:46 WIT

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:07 WIT

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:20 WIT

Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:51 WIT

Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:10 WIT

Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:46 WIT

Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur

Berita Terbaru