Milenial Indonesia Soroti Rangkap Jabatan Wakil Menteri sebagai Komisaris BUMN

- Penulis Berita

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nalarsatu.comSekretaris Jenderal Milenial Indonesia, Fariski Adwari, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya fenomena rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Fariski, praktik ini menimbulkan persoalan serius secara etis, moral, dan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung terhadap efektivitas birokrasi serta kepercayaan publik.

Ketika seorang pejabat publik seperti Wamen menjabat sebagai komisaris BUMN, sangat mungkin terjadi tumpang tindih kepentingan. Ia menjadi pengambil kebijakan sekaligus pengawas korporasi yang berada di bawah pengaruh negara. Ini jelas membuka ruang konflik kepentingan yang tidak sehat,” tegas Fariski dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (27/7/2025).

Ia menilai bahwa praktik rangkap jabatan ini bertentangan dengan prinsip dasar good governance, terutama terkait pemisahan kekuasaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Milenial Indonesia juga mempertanyakan efektivitas kinerja pejabat yang memegang dua jabatan strategis sekaligus. Menurut Fariski, kedua peran tersebut sebagai Wamen dan sebagai Komisaris memerlukan dedikasi penuh dan konsentrasi yang tidak bisa dibagi begitu saja.

Menjadi Wamen saja itu pekerjaan penuh waktu. Lalu bagaimana bisa membagi waktu, fokus, dan energi ke BUMN sekaligus? Bukannya memperkuat institusi, justru berpotensi membuat keduanya lemah karena terbagi perhatian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti ketidaksesuaian latar belakang para Wamen yang diangkat, baik dalam konteks kementerian maupun dalam dunia korporasi BUMN. Banyak dari mereka tidak berasal dari bidang keahlian yang relevan dengan posisi yang ditempati.

Kalau di kementerian saja tidak sesuai bidangnya, lalu ditambah jadi komisaris di perusahaan negara yang juga bukan bidangnya, hasilnya bisa jadi dua kali tidak kompeten. Ini sangat berisiko dan tentu tidak adil bagi publik yang menuntut hasil kerja nyata, bukan jabatan politik simbolik,” tambahnya.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Milenial Indonesia menekankan pentingnya reformasi tata kelola jabatan publik, terlebih menjelang pergantian pemerintahan. Mereka mendesak adanya aturan tegas untuk membatasi praktik rangkap jabatan, demi menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan fokus melayani rakyat.

Kami tidak anti pada profesional yang ingin mengabdi untuk negara. Tapi jabatan publik bukan ajang titipan atau bonus politik. Harus ada batasan yang tegas dan aturan yang ditegakkan,” pungkas Fariski. (Red/DM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru