Danau Karo Benteng Terakhir Kehidupan Warga Obi

- Penulis Berita

Sabtu, 15 November 2025 - 05:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Pengurus DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate menegaskan bahwa krisis yang terjadi di Danau Karo, Pulau Obi, bukan sekadar perdebatan izin, tetapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Obi. Hal ini disampaikan oleh Juslan Latif, Ketua DPC GPM Kota Ternate, yang menyoroti makin masifnya penggunaan air dan aktivitas industri di sekitar danau tanpa pengawasan yang ketat.

Juslan menegaskan bahwa Danau Karo merupakan “benteng terakhir” sumber air alami warga Obi. Selama puluhan tahun danau tersebut menjadi tumpuan air yang di jaga, untuk ekosistem, hingga aktivitas budaya masyarakat setempat.

“Kalau Danau Karo rusak atau dikuras tanpa aturan, itu bukan sekadar bencana lingkungan itu berarti masyarakat Obi kehilangan masa depan mereka sendiri,” tegas Juslan, Sabtu (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juslan, persoalan paling mendasar adalah ketertutupan dokumen izin penggunaan air permukaan (IPAP). Di saat masyarakat mulai kesulitan air bersih, pemerintah dan industri tambang justru tidak membuka volume pengambilan air, jalur distribusi, maupun analisis dampak ke publik.

“Kalau izin air saja tidak transparan, bagaimana mungkin masyarakat percaya bahwa kepentingan mereka dilindungi?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan izin telah memicu risiko besar:

1. Debit Danau Karo terus menurun

2. Akses air bersih masyarakat terganggu

3. Ketidakadilan antara masyarakat dan industri melebar

4. Potensi konflik sosial meningkat akibat perebutan sumber air

Dalam kritik yang lebih keras, Juslan menyebut DPRD Halmahera Selatan gagal tampil sebagai lembaga pengawas. Menurutnya, DPRD tidak boleh hanya menerima laporan perusahaan, tetapi wajib memastikan apa yang benar-benar terjadi di lapangan.

“DPRD, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati Helmy Umar Muchsin harus segera turun ke Danau Karo. Jangan hanya duduk di kantor. Mereka harus lihat sendiri apa yang perusahaan lakukan di sana,” tegas Juslan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan bahwa pertama Harita mengambil berapa kubik air per hari kedua PT Wanatiara mengambil berapa kubik air per hari ketiga Bagaimana proses pengambilan dilakukan, keempat, apakah perusahaan membayar PNBP air ke negara atau tidak kelima, kalaupun membayar, apakah sesuai dengan volume yang diambil

“Ini uang negara, ini hak rakyat. Jangan sampai perusahaan ambil air seenaknya, bayar tidak jelas, lalu DPRD hanya jadi sapi perah dan pemkab jadi penonton yang ikut menikmati permainan korporasi,” kata Juslan.

Berdasarkan informasi lapangan, Juslan menyebut ada lebih dari empat perusahaan yang memanfaatkan air Danau Karo. Namun publik tidak pernah diberi tahu apakah perusahaan-perusahaan itu memiliki izin masing-masing atau hanya menumpang izin perusahaan lain.

“Jangan sampai ada perusahaan menumpang izin. Setiap liter air yang mereka ambil, dampaknya langsung dirasakan masyarakat Obi,” ujarnya.

Juslan memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah cepat, masalah ini akan berubah menjadi konflik sosial di tingkat masyarakat.

“Ini bukan soal teknis. Ini soal apakah masyarakat Obi masih bisa hidup nyaman di tanah mereka sendiri,” tegasnya.

“Danau Karo Milik Warga Obi, Bukan Milik Industri”

Juslan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Danau Karo adalah hak hidup masyarakat Obi, bukan aset yang bisa diolah sesuka hati perusahaan.

“Danau Karo itu milik masyarakat Obi. Kalau dibiarkan direbut tanpa kontrol, yang hilang bukan hanya air tapi hak hidup seluruh warga Obi.” Pungkasnya. (red).

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru