Kadisnaker Halsel Disebut Pembohong! Sardi Bongkar Fakta PHK di PT Wanatiara Persada

- Penulis Berita

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEMIK: Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan, Maluku Utara, Noce Totononu ketika memberi tanggapan laporan tiga esk karyawan di Polres Halmahera Selatan usai di PHK pada Mei 2024 lalu, Sabtu (15/3/2025). Foto/Irwan Abubakar

POLEMIK: Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan, Maluku Utara, Noce Totononu ketika memberi tanggapan laporan tiga esk karyawan di Polres Halmahera Selatan usai di PHK pada Mei 2024 lalu, Sabtu (15/3/2025). Foto/Irwan Abubakar

LABUHA, nalarsatu.com – Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga pekerja PT Wanatiara Persada terus bergulir. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan, Noce Totononu, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres untuk menyelidiki kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam keputusan PHK tersebut.

Noce mengklaim bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari para pekerja yang di-PHK.

Seharusnya mereka mengadu ke kami dulu karena ini ranah kami. Soal ada unsur pidana atau tidak, itu bisa ditindaklanjuti jika ada laporan ke kepolisian,” ujar Noce usai menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama DPRD pada Sabtu (15/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Noce menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendampingi pekerja yang terkena PHK. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan apakah hak-hak pekerja, termasuk pesangon, telah diberikan oleh perusahaan.

Kami akan mendalami ini. Kalau memang ada hak-hak mereka yang belum terpenuhi, tentu kami akan berupaya agar perusahaan bertanggung jawab,” tambahnya.

Namun, pernyataan Noce mendapat reaksi keras dari salah satu pekerja yang terkena PHK, Sardi Alham. Ia menuding Kepala Disnaker berbohong dan tidak serius menangani persoalan ini.

Kadis bohong! Kami sudah di-PHK, dan dia sendiri tahu itu. Bahkan, dia hadir dalam mediasi di perusahaan. Kalau memang peduli, seharusnya dia merangkul kami, bukan malah membiarkan,” tegas Sardi saat diwawancarai wartawan.

Sardi menjelaskan bahwa setelah PHK, ia dan rekan-rekannya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD, namun tidak ada solusi konkret dari pemerintah daerah.

Kami sudah bertemu langsung dengan Pak Basam (Bupati terpilih) dan Pak Kadis saat demo di kantor bupati, tapi hasilnya nol. Saat aksi di DPRD juga begitu, hanya janji-janji kosong,” ungkapnya.

Selain aksi unjuk rasa, Sardi juga mengungkapkan bahwa beberapa hari setelah demonstrasi, perwakilan dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) mendatangi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk mengadukan kasus ini. Namun, menurutnya, mereka justru diarahkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara dengan alasan keterbatasan personel.

Mereka bilang langsung saja ke dinas di provinsi. Sekarang Kadis bilang kami tidak mengadu? Gagal paham saya. Kami sudah demo, sudah hearing, ada saksi kok! Bahkan waktu itu Pak Bupati Hasan Ali Basam Kasuba juga ada dan bilang tidak akan tinggal diam. Dari 13 Mei 2024 sampai sekarang Maret 2025, apalagi yang mau dipercaya?” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 916 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru