Merana Ditengah Kelimpahan

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 16:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Afrisal KasimMahasiswa Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Nurul Hasan Bacan

 

DI Ujung timur Indonesia yang merupakan gerbang sumber daya alam dan juga Pintu keterbukaan industrialisasi ekstraktif ketika kekuasaan orde lama dilengserkan dan digantikan dengan kekuasaan otoriter atau kekuasaan orde baru menjadi angin segar bagi investor asing ketika rezim orde baru mengeluarkan undang-undang nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA), dari sinilah cikal bakal perusahaan terbesar di bangsa ini mengeksploitasi kekayaan alam Nusantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditengah kelimpahan sumber daya alam Indonesia, terpampang layar besar yang didalamnya diputar bagaimana kejamnya bangsa asing mengeksploitasi kekayaan alam bangsa ini. Rakyat Seakan sedang menonton adegan film yang di putar di layar-layar lebar bioskop di gedung-gedung megah. Sementara para koloni menjadi pemeran utama dalam film yang ditonton rakyat Indonesia.

Hari ini menjadi contoh rill dimana daerah-daerah yang ada perusahaan industri banyak terjadi perampasan ruang hidup, bila ada mahasiswa bersuara mengenai tambang diklaim punya kepentingan, ketika rakyat melawan berujung ke penjara. Sementara para elit-elit perusahaan dan pemerintah memikirkan metoda baru agar dapat memindahkan pemukiman warga dengan cara yang ekstrim, entah itu penggusuran paksa ataukah mendiskriminasi warga dengan cara yang halus.

Agro-Maritim : Eksploitasi yang sesungguhnya

Posisi strategis Indonesia yang menjadikannya sebagai salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dari segi pertanian, perikanan/kelautan hingga pertambangan. Namun yang di bahas disini adalah pertanian dan perikanan/kelautan yang menjadi komoditas khas Indonesia sebelum hadirnya kejahatan struktur (Pertambangan).

Potensi alamiah Indonesia Timur yang memiliki Ekonomi biru dan ekonomi hijaunya hingga dikenal diberbagai manca negara dengan sebutan *Spice islands* (Pulau rempah-rempah) dengan komoditas khasnya Cengkeh, Pala Hingga kopra yang sangat vital dalam perdagangan global menunjukkan kontribusi besar terhadap perekonomian bangsa ini yang sepatutnya di perhatikan dan di lindungi pemerintah pusat, provinsi sampai daerah.

Cengkeh, pala dan kopra bukan hanya sekedar pohon, bagi masyarakat maritim mereka memandang ketiga komoditas itu sebagai “Ibu Kehidupan” menyediakan makanan, bahan bangunan hingga sumber ekonomi.

Sementara Ekonomi biru tidak kalah jauh dalam kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia hingga dunia. Pulau Morotai, pulau bacan, pulau Obi hingga pulau-pulau pesisir Halmahera menjadi daerah strategis penghasil kongrit ekonomi biru. Namun kini, potensi itu seakan terlupakan oleh mereka yang memikirkan isi perutnya. Mereka para oligarki menggantikan potensi vital itu dengan ekonomi hitam yang itu kapan saja bisa habis tanpa memikirkan apa yang terjadi selanjutnya.

Pembangunan sebagai penggusuran

Hal yang paling urgen dalam pembangunan modernisasi hari ini adalah pembangunan menjadi landasan eksistensial kemajuan suatu negara. Meminjam istilah kakanda Said Muniruddin “Kemajuan suatu negara bukan di lihat dari luas wilayah atau letak geografis bukan pula banyaknya sumber daya alam, Indonesia menjadi contoh negara yang banyak sumber daya alam tapi rakyatnya penuh dengan penderitaan, kelaparan hingga masih banyak rakyat yang miskin. bukan pula dilihat dari pemimpin yang fisiknya besar, jengotnya panjang berjubah mewah, dan bukan pula pemimpin cerdas, barangkali pemimpin cerdas menggunakan kecerdasannya untuk menzolimi rakyatnya. Namun tampaknya ia melihat kemajuan suatu negara adalah keseimbangan antara pembangunan material (Ekonomi, politik) dan pembangunan spritual/Karakter bangsa (Akhlak dan pendidikan)”. Tampaknya hal demikian tidak menjadi perhatian bagi pemerintah dalam memajukan bangsa ini.

Sementara pembangunan sebagai penggusuran adalah kritikan bagi mereka yang membungkus sedemikian rupa agar masyarakat tidak mengetahuinya.
Seperti yang diKatakan Tan Malaka “Berapapun cepatnya kebohongan itu, Namun kebenaran akan mengejarnya juga.”

Sudah banyak yang terjadi di beberapa daerah yang ada perusahaan industri, lahan warga di patok untuk pembangunan kepentingan industri, serta warga yang bersuara berakhir di eksekusi, mereka hanya menuntut kepastian yang dijanjikan pihak perusahaan sebelum beroperasi. Bukan bersembunyi di pangkuan kekuasaan. Sementara Rakyat menjadi penonton di tanah sendiri.

Barangkali tulisan ini bisa menjadi bahan diskusi bagi para aktivis, politisi serta seluruh lapisan masyarakat bahwa ada hal yang hilang dari tubuh bangsa ini. Lagi, Kejahatan dan kesia-siaan sebab, manusia tidak sibuk dengan kopi, buku dan cinta. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepemimpinan Bahlil Lahadalia dalam Dinamika Investasi dan Politik Nasional
Hilangnya Akses atas Tanah dalam Proyek Strategis Nasional: Analisis Kasus Bapak Alimusu di Obi, Halmahera Selatan
Miliaran Rupiah Menguap, Maidi Hanya Dapat Tumpangan Masalah
Kajian Sosiologi Terhadap Fenomena Belanja Online
Logika Akumulasi dan Ekologi yang Tersingkirkan
DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?
RSUD Tidore “Cuci Piring” di Balik Hutang Rp2,6 Miliar; Transparansi Dana atau Sekadar Topeng Ketidakadilan?
Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru