Bendung Harita Rusak Ekosistem Obi: Danau Mengering, Warga Kehilangan Sumber Hidup

- Penulis Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Obi,Nalarsatu.com – Krisis ekologis di Pulau Obi memasuki fase yang paling mengkhawatirkan. Pembangunan bendung oleh Harita Group di Kawasi tidak hanya memicu abrasi hebat dan merusak kebun produktif, tetapi juga menumbangkan ratusan pohon kelapa yang menjadi sumber penghidupan warga. Kerusakan itu kini menjalar hingga ke dua danau penting: Danau Karo dan Danau Loji, yang keduanya merupakan tulang punggung ketersediaan air bersih bagi masyarakat Obi.

Suparjo Hasan, mahasiswa Magister Studi Lingkungan Universitas Terbuka Ternate, menyebut kondisi ini sebagai tanda nyata gagalnya tata kelola lingkungan dan sumber daya air di Pulau Obi.

“Abrasi yang menumbangkan ratusan kelapa bukan kejadian biasa. Itu bukti bahwa hidrologi sungai sudah rusak akibat bendung. Kerusakan ini mustahil ditutup-tutupi,” tegas Suparjo Jumat (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suparjo, perubahan aliran sungai akibat keberadaan bendung telah merusak stabilitas tanah, mempercepat erosi, dan menghancurkan ekosistem riparian yang menjadi penyangga kehidupan. Ia menuding proyek ini berjalan tanpa transparansi dan tanpa standar mitigasi risiko sebagaimana diwajibkan oleh UU No. 32/2009 tentang PPLH.

“Kalau AMDAL-nya ketat, kerusakan sebesar ini tidak akan terjadi. Ada cacat serius dalam perencanaan dan pengawasan,” kritiknya.

Danau Karo, yang selama ini menjadi benteng terakhir pasokan air bersih warga Obi, kini menunjukkan penurunan debit yang drastis. Pengambilan air oleh perusahaan dilakukan tanpa batas yang jelas, dan izin pemanfaatan air tidak pernah dibuka secara transparan.

“Danau Karo itu benteng terakhir. Kalau debitnya turun terus, itu bukan lagi ancaman itu sudah bencana yang sedang berjalan,” ujar Suparjo.

Warga pun mengeluhkan bahwa izin pengambilan air perusahaan tidak pernah disosialisasikan. Lahan-lahan yang kemudian dinyatakan sebagai kawasan pengembangan industri juga dibebaskan tanpa melibatkan masyarakat.

Lebih ironis lagi, Danau Loji, anak danau dari sistem hidrologi yang sama, kini hampir kering total setelah menjadi salah satu titik pengambilan air untuk operasional industri.

Suparjo menyebut kondisi Danau Loji sebagai “alarm keras” yang memperingatkan bahwa Pulau Obi sedang menuju krisis air yang jauh lebih parah dari perkiraan.

“Danau Loji mengering bukan fenomena alam biasa. Itu akibat eksploitasi air tanpa kendali. Kalau ini dibiarkan, cepat atau lambat Danau Karo akan menyusul,” tegasnya.

Menurut Suparjo, akar persoalan terletak pada ketidaktransparanan izin, minimnya pengawasan pemerintah, dan absennya partisipasi publik. Padahal setiap aktivitas berdampak tinggi wajib melalui mekanisme AMDAL, konsultasi publik, dan pengawasan ketat.

“Kalau izin ditutup rapat, kalau pengawasan lemah, perusahaan akan terus mengambil air tanpa kontrol. Kerusakan Danau Karo hanya soal waktu,” katanya.

Suparjo menjelaskan bahwa krisis ini seharusnya bisa diprediksi sejak awal melalui pemodelan sistem dinamis, sebuah pendekatan ilmiah yang menggabungkan aspek teknis, sosial, dan ekologis untuk memantau dampak jangka panjang pembangunan.

“Jika pemodelan dilakukan, interaksi antara bendung, debit air, dan ekologi bisa terlihat. Bencana air ini sebenarnya bisa dicegah,” jelasnya.

Suparjo mendesak Pemerintah Maluku Utara, Pemkab Halsel, dan Harita Group untuk:

1. Membuka seluruh izin pengambilan air Danau Karo dan Loji ke publik

2. Melakukan audit AMDAL bendung Harita secara menyeluruh

3. Menghadirkan tim pengawasan independen

4. Melibatkan masyarakat dalam seluruh proses pengelolaan air dan lingkungan

“Pembangunan tidak boleh merampas hidup warga. Kalau bendung justru menghancurkan air dan ekologi, itu bukan pembangunan itu malapetaka yang dilegalkan,” tutup Suparjo. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru