Puji Korporasi Nickel Sejahterakan Warga Obi, Iqbal Rurai Ketua DPRD Malut atau Humas PT Harita Group

- Penulis Berita

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Pujian Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr. Iqbal Ruray, terhadap PT Harita Group dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai rasa keadilan warga Pulau Obi. Pernyataan yang menyebut Harita telah “mensejahterakan masyarakat Obi” dianggap berbanding terbalik dengan realitas yang dialami warga sejak perusahaan raksasa itu melakukan eksploitasi tambang di wilayah tersebut.

Putra Obi, Ir. Amrin Amin, menilai pernyataan Ketua DPRD tersebut sarat keberpihakan dan jauh dari sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya kritis terhadap korporasi.

“Itu pernyataan ngaur. Tidak mencerminkan kenyataan di Obi. Warga sehari-hari menanggung dampak buruk operasi tambang, bukan menikmati kesejahteraan seperti yang dibayangkan Ketua DPRD,” tegas Amrin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pernyataan Iqbal Ruray seolah mengubah posisi Ketua DPRD menjadi juru bicara perusahaan alih-alih wakil rakyat. Ia menilai pujian itu patut dicurigai, karena tidak disertai data, tinjauan lapangan, maupun hasil dialog dengan warga terdampak.

“Ini sangat berbahaya. Kalau Ketua DPRD sudah jadi tameng oligarki, maka kerusakan sosial dan lingkungan di daerah ini akan makin tak terkendali,” ujar Amrin Kamis (11/12).

Ia menegaskan bahwa tugas DPRD bukan menjadi penyampai narasi korporasi, tetapi mengawasi, mengkritisi, dan memastikan hak serta keselamatan warga tetap terlindungi.

Amrin menyinggung berbagai masalah mendasar yang hingga kini tidak pernah disentuh dalam pernyataan Ketua DPRD. Mulai dari: pertama krisis air bersih akibat penyedotan air dari danau dan sungai untuk kepentingan industri, kedua pasokan listrik yang kerap bermasalah, ketiga relokasi warga Kawasi yang sarat tekanan, dan keempat intimidasi terhadap warga yang mempertahankan lahan.

Bahkan organisasi lingkungan seperti WALHI, BARAH, dan sejumlah pegiat advokasi hingga kini masih mendampingi warga karena kasus-kasus pelanggaran terus bermunculan.

“Kalau memang semuanya baik-baik saja seperti kata Ketua DPRD, lalu kenapa WALHI dan para pegiat advokasi masih harus turun menyelamatkan warga? Kenapa ada krisis air? Kenapa listrik pun tak stabil? Kenapa relokasi dipaksakan? Apa yang sebenarnya dibanggakan Ketua DPRD itu cerita dongeng?” sindir Amrin.

Menurut Amrin, DPRD Provinsi selama ini tidak pernah hadir saat warga paling membutuhkan. Ketika kebun rusak, sungai tercemar, lahan dicaplok, dan intimidasi terjadi, warga tidak melihat batang hidung para wakil rakyat.

“Sejauh ini DPRD tidak pernah turun memastikan kondisi warga. Waktu warga teriak minta keadilan, mereka tidak muncul. Tapi ketika perusahaan bicara soal CSR, tiba-tiba muncul pujian Ketua DPRD,” katanya.

Ia menyebut kondisi di desa-desa lingkar tambang sudah masuk kategori darurat sosial-lingkungan, tetapi justru dipoles sebagai ‘kemajuan’ oleh pimpinan DPRD.

Amrin menyebut pernyataan Saiful Rurai bukan sekadar tidak pantas, tetapi berpotensi memicu ketegangan di tengah warga Obi yang selama ini menahan diri meski diperlakukan tidak adil.

“Kami ini sabar, tapi punya batas. Jangan keluarkan pernyataan yang memperkeruh suasana dan menghina penderitaan warga Obi,” tegasnya.

Dalam pernyataan tambahan yang disampaikan dengan tegas, Amrin memperingatkan bahwa jika ada lagi anggota DPRD yang mengeluarkan pernyataan serupa yang memihak korporasi dan bertentangan dengan kondisi riil di Obi maka masyarakat akan mengambil langkah politik.

“Jika pernyataan seperti ini kembali diulang oleh anggota DPRD, maka kami akan membangun mosi tidak percaya. Oknum yang tidak berpihak kepada rakyat tidak layak dipilih kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Obi bukan penonton dalam konflik ruang hidup ini. Mereka berhak menentukan siapa wakil rakyat yang benar-benar bekerja memperjuangkan nasib warga. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru