Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Komisi II, sekaligus akademisi dan pemerhati lingkungan Kepulauan Obi, Dr. Iksan Subur, menegaskan bahwa pernyataan Ketua DPRD Malut, Dr. Iqbal Ruray, yang mengklaim “Harita Nickel telah menyejahterakan masyarakat Obi”, tidak sesuai dengan realita lapangan.
Iksan menekankan bahwa sebelum bicara kesejahteraan, pejabat publik harus memahami bahwa kontribusi pendapatan daerah dari aktivitas Harita bukan tolok ukur kesejahteraan masyarakat Obi.
“Jangan jadikan kontribusi pendapatan daerah sebagai tolok ukur. Angka itu memang meningkat, tetapi apakah itu sudah membuat masyarakat Obi sejahtera? Lihat sederhana saja: jalan-jalan antar desa di Obi, hampir di semua kecamatan, sampai hari ini belum selesai. Kalau kontribusi pendapatan itu benar-benar kembali ke rakyat, infrastruktur dasar mestinya sudah tuntas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa meningkatnya PAD atau kontribusi keuangan dari sektor pertambangan tidak otomatis dirasakan oleh masyarakat Obi.
“Kalau mau bicara kontribusi Harita, lihat dulu apakah pendapatan yang ditransfer ke daerah itu benar-benar kembali untuk perbaikan hidup masyarakat Obi. Faktanya? Kondisi lapangan menunjukkan sebaliknya.”
Saat diwawancarai melalui WhatsApp, Iksan menegaskan bahwa pernyataan Iqbal Ruray tidak mewakili lembaga DPRD.
“Itu bukan sikap lembaga DPRD, itu pernyataan pribadi. Dan faktanya, warga Obi terutama desa-desa lingkar tambang belum mendapatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Sebelumnya, Iqbal Ruray memuji program makan siang gratis, pelatihan vokasional, serta kegiatan sosial Harita sebagai bukti keberpihakan perusahaan. Iksan menilai klaim itu tidak proporsional dan berpotensi menyesatkan publik.
“Program makan gratis itu baik, tetapi itu program pemerintah, bukan CSR Harita. Dan program itu tidak menyentuh persoalan dasar warga Obi. Sampai hari ini krisis air bersih tidak selesai, listrik tidak stabil, relokasi penuh paksaan, intimidasi terhadap warga, sampai pencemaran laut itu faktanya.”
Iksan juga membantah klaim bahwa Harita membuka lapangan kerja sebagai indikator kesejahteraan.
“Lapangan kerja memang terbuka, tapi berapa persen untuk warga Obi? Apakah itu menutup fakta bahwa lahan rusak, pesisir tercemar, kebun, tanaman warga mati, dan banyak kepala keluarga kehilangan pendapatan. Yang tumbuh itu kesenjangan, bukan kesejahteraan,” ungkap Iksan Jumat (12/12).
Ia juga menegaskan bahwa klaim keberhasilan Harita dalam pengembangan ekonomi lokal melalui 65 supplier dengan nilai transaksi Rp150 miliar harus diuji dengan data nyata, bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan.
“Coba kita cek datanya dan mana buktinya. Kalau cuma data di atas meja memang ada, tapi di lapangan banyak sekali masalah terutama soal supplier,” tegasnya.
Menurutnya, jumlah 65 supplier yang dijadikan bahan klaim justru sangat kecil dibandingkan kebutuhan operasional Harita.
“Untuk perusahaan sebesar Harita, 65 supplier itu sangat sedikit. Dan lagi-lagi pertanyaannya, dari 65 itu berapa yang benar-benar milik orang Obi?”
Ia menilai skema supplier yang dibanggakan justru menunjukkan minimnya keterlibatan ekonomi warga lokal.
“Coba cek, dari 65 supplier itu berapa yang asli Obi? Dan dari Rp150 miliar itu, berapa rupiah yang masuk ke petani, nelayan, dan UMKM lokal? Jawabannya akan menunjukkan bahwa klaim kesejahteraan itu sangat jauh dari realita,”ujar Iksan.
Iksan menegaskan bahwa kesejahteraan harus diukur dari implementasi empat program pokok CZR Harita:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pemberdayaan Ekonomi
4. Lingkungan & Infrastruktur
“Kalau empat program dasar saja tidak tuntas, bagaimana mungkin perusahaan diklaim menyejahterakan masyarakat?”
Ia mencontohkan desa-desa Kawasi, Soligi, Akelamo, Anggai, dan Sambiki yang justru mengalami penurunan kualitas hidup.
“Datang lihat sendiri: krisis air, Sungai Akelamo dibendung tanpa persetujuan, Danau Loji kering, relokasi sepihak, intimidasi warga, laut berubah warna. Itu semua bisa dilihat langsung.” Tegas.
Ia juga menegaskan DPRD Malut belum menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau pengawasan berjalan, kerusakan sebesar ini tidak mungkin dibiarkan. DPRD harus hadir untuk rakyat, bukan menjadi corong narasi perusahaan.”
Terkait aspirasi publik soal mosi tidak percaya, ia menilai itu hal yang wajar.
“Kalau pejabat terus berbicara tidak sesuai fakta, wajar kalau masyarakat bilang ‘jangan dipilih lagi’. Itu bentuk kontrol rakyat.”
Menutup wawancara, Iksan menyampaikan pesan tegas agar Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD melihat langsung kondisi lapangan.
“Datang ke Obi, jangan hanya dengar laporan perusahaan. Lihat warga yang kehilangan air, kebun, dan pendapatan. Setelah itu baru bicara soal kesejahteraan. Kesejahteraan itu bukan klaim, tapi kondisi nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Nalarsatu.com masih berupaya meminta tanggapan Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, atas kritik yang disampaikan Dr. Iksan Subur. (red)











