Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Kecam Pemprov Maluku Utara: DBH Halmahera Selatan Dipangkas Drastis, Keadilan Fiskal Dipertanyakan

- Penulis Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru (Foto/Tribun)

Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru (Foto/Tribun)

Labuha, Nalarsatu.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya sarat ketimpangan dan jauh dari prinsip keadilan fiskal antardaerah.

Rustam menyebut Pemprov Maluku Utara terkesan tebang pilih dalam menyalurkan DBH, serta abai terhadap hak daerah penghasil. Padahal, berdasarkan data resmi, total penerimaan DBH untuk Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp 169,6 miliar.

Namun, ironisnya, realisasi penyaluran yang direncanakan justru hanya sekitar Rp 18 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka ini sangat jomplang dan menimbulkan tanda tanya besar. Ke mana sisa dana yang seharusnya menjadi hak Kabupaten Halmahera Selatan?” tegas Rustam dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Ia juga mempertanyakan pernyataan Gubernur Maluku Utara terkait adanya ‘bonus’ sebesar Rp 10 miliar, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami tidak paham apa yang dimaksud dengan bonus. Dalam regulasi keuangan daerah, tidak dikenal istilah bonus DBH,” ujar anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan itu.

Rustam menegaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah mengatur secara tegas mekanisme pembagian DBH. Dalam regulasi tersebut, tidak terdapat satu pun klausul yang memberi ruang diskresi sepihak atau istilah tambahan di luar skema pembagian yang sah.

Ia pun mendesak Pemprov Maluku Utara untuk membuka secara transparan perhitungan DBH, serta menghentikan praktik kebijakan fiskal yang berpotensi merugikan daerah kabupaten, khususnya Halmahera Selatan yang selama ini menjadi salah satu daerah penyumbang signifikan pendapatan daerah.

“Jika dibiarkan, ketidakadilan fiskal seperti ini bukan hanya mencederai otonomi daerah, tetapi juga memperlebar jurang ketimpangan pembangunan,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru