Buku Rekening Dibuang ke Lantai, Pelayanan Bank BPD Diduga Bobrok

- Penulis Berita

Senin, 22 Desember 2025 - 15:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANK BPD Maluku Malut Cabang Halmahera Selatan (Foto/Wawan)

BANK BPD Maluku Malut Cabang Halmahera Selatan (Foto/Wawan)

Bacan,Nalarsatu.com – Dugaan praktik pelayanan buruk di Bank BPD Cabang Halmahera Selatan mencuat ke publik. Sejumlah masyarakat dan kelompok tani mengaku diperlakukan secara tidak manusiawi oleh oknum pegawai bank yang dinilai tidak bermoral, arogan, serta diskriminatif dalam proses pencairan dana.

Menurut keterangan warga, oknum pegawai Bank BPD diduga membuang buku rekening kelompok tani ke lantai dan melontarkan kata-kata kasar saat masyarakat meminta pelayanan. Tindakan tersebut dinilai mencederai etika pelayanan publik dan merendahkan martabat masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar pelayanan buruk, tapi sudah masuk pada tindakan tidak bermoral. Buku rekening kami dibuang, kami dimaki. Kami diperlakukan seperti tidak punya hak,” ungkap perwakilan kelompok tani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan lambannya pelayanan yang terkesan disengaja. Mereka mengaku dipaksa menunggu sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 18.00 sore tanpa kejelasan pencairan, sementara nasabah lain justru dapat mencairkan dana dengan cepat.
Lebih serius lagi, masyarakat menduga adanya praktik diskriminasi dan pilih kasih. Pencairan dana disebut hanya lancar bagi pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pegawai bank atau memiliki posisi setara dengan kepala desa. Sementara kelompok tani dan masyarakat biasa justru dipersulit tanpa alasan yang transparan.

“Kami menduga kuat ada permainan. Yang dekat dengan pegawai bisa cair, masyarakat kecil dipinggirkan,” tegas salah satu warga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap integritas dan profesionalisme Bank BPD sebagai lembaga keuangan daerah. Masyarakat menilai perilaku oknum pegawai tersebut telah mencoreng nama baik institusi dan berpotensi merugikan petani serta perekonomian desa.

Atas kejadian ini, masyarakat mendesak pimpinan Bank BPD dan instansi terkait untuk segera melakukan audit internal, memeriksa dugaan pelanggaran etika, serta menindak tegas oknum pegawai yang diduga tidak bermoral. Jika tidak ada tindak lanjut, masyarakat menyatakan siap membawa persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BPD Cabang Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru