Polda Malut Periksa Lima Saksi Dugaan Tambang Batuan Ilegal Milik La Nane di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tambang Batuan Milik La Nane di Desa Baru Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Az)

Lokasi Tambang Batuan Milik La Nane di Desa Baru Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Az)

TERNATE, Nalarsatu.com – Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah menangani dugaan aktivitas pertambangan batuan atau galian C yang beroperasi tanpa izin di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aktivitas tambang batu yang diduga ilegal tersebut diketahui berlokasi di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan disebut-sebut milik La Nane. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang diduga mengetahui atau berkaitan langsung dengan kegiatan pertambangan tersebut.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Agus Supriadi, membenarkan adanya penanganan perkara dimaksud. Ia menyampaikan bahwa selain pemeriksaan saksi, jajarannya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kemarin kami juga turun ke beberapa lokasi,” ujar Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12).

Menurutnya, penanganan dugaan tambang batu tanpa izin tersebut masih terus berjalan dan telah memasuki tahapan lanjutan sesuai mekanisme penyidikan. “Prosesnya tuntas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Nalarsatu.com berupaya menghubungi Pemilik Tambang Batuan tersebut, namun pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan saksi serta temuan lapangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atas dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Obi Halmahera Selatan, Maluku Utara. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru