IACN Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Usut Dugaan Manipulasi RKAB PT Harum Sukses Mining

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

JAKARTA, Nalarsatu.com – Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera melakukan investigasi atas dugaan manipulasi dokumen dalam proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Harum Sukses Mining (HSM) periode 2024–2026.

Yohanes menilai, dugaan manipulasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat berkaitan dengan kepentingan akuisisi dan penjualan saham PT HSM oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada PT CNGR, perusahaan yang disebut-sebut telah melakukan akuisisi penuh pada akhir tahun 2025.

“Apabila sebuah perusahaan tambang sudah memiliki RKAB yang berlaku tiga tahun, maka nilai jual sahamnya akan meningkat signifikan. Di sinilah kami melihat indikasi kuat adanya manipulasi dokumen untuk kepentingan transaksi saham,” ujar Yohanes dalam keterangannya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penjualan saham PT HSM kepada PT CNGR berlangsung pada rentang 2024–2025, dengan estimasi saham yang diperjualbelikan mencapai sekitar 60 persen. Dalam proses tersebut, Yohanes menduga terdapat keterlibatan oknum inspektur tambang yang berperan meloloskan dokumen-dokumen persyaratan RKAB.

Menurut Yohanes, sejumlah dokumen yang menjadi syarat penerbitan RKAB 2024–2026 diduga bermasalah, antara lain data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen analisis jaminan reklamasi dan pascatambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuaian, hingga dokumen IPPKH/PPKH yang diduga cacat administrasi. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi penerimaan sejumlah uang untuk meloloskan dokumen feasibility study (FS) tahun 2024.

Atas dasar dokumen-dokumen tersebut, lanjut Yohanes, diterbitkan RKAB dengan kapasitas produksi mencapai 5.900.000 metrik ton pada wilayah konsesi seluas 950 hektare, sementara izin IPPKH/PPKH yang dimiliki hanya sekitar 500 hektare. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius dengan mekanisme dan kaidah hukum penerbitan RKAB.

“Kami menduga telah terjadi praktik manipulasi yang sistematis dan terstruktur, yang ironisnya dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya bertugas menegakkan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” tegasnya.

Yohanes menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen yang akan dijadikan bukti pendukung apabila proses investigasi resmi dilakukan. Ia bahkan menyebut adanya indikasi suap-menyuap dalam rangkaian penerbitan RKAB dan proses akuisisi saham tersebut.

Lebih lanjut, Yohanes juga menyoroti peran Kepala Teknik Tambang (KTT) yang dalam regulasi Kementerian ESDM merupakan perwakilan negara dalam penerapan kaidah teknik pertambangan. Oleh karena itu, ia menduga KTT turut terlibat dalam dugaan manipulasi dokumen RKAB PT HSM periode 2024–2026.

Atas dugaan tersebut, Yohanes kembali mendesak Kementerian ESDM dan Satgas PKH untuk bertindak tegas dan transparan guna memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan serta mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan lingkungan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru