IACN Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Usut Dugaan Manipulasi RKAB PT Harum Sukses Mining

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede (Foto/YM)

JAKARTA, Nalarsatu.com – Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera melakukan investigasi atas dugaan manipulasi dokumen dalam proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Harum Sukses Mining (HSM) periode 2024–2026.

Yohanes menilai, dugaan manipulasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat berkaitan dengan kepentingan akuisisi dan penjualan saham PT HSM oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada PT CNGR, perusahaan yang disebut-sebut telah melakukan akuisisi penuh pada akhir tahun 2025.

“Apabila sebuah perusahaan tambang sudah memiliki RKAB yang berlaku tiga tahun, maka nilai jual sahamnya akan meningkat signifikan. Di sinilah kami melihat indikasi kuat adanya manipulasi dokumen untuk kepentingan transaksi saham,” ujar Yohanes dalam keterangannya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penjualan saham PT HSM kepada PT CNGR berlangsung pada rentang 2024–2025, dengan estimasi saham yang diperjualbelikan mencapai sekitar 60 persen. Dalam proses tersebut, Yohanes menduga terdapat keterlibatan oknum inspektur tambang yang berperan meloloskan dokumen-dokumen persyaratan RKAB.

Menurut Yohanes, sejumlah dokumen yang menjadi syarat penerbitan RKAB 2024–2026 diduga bermasalah, antara lain data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen analisis jaminan reklamasi dan pascatambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuaian, hingga dokumen IPPKH/PPKH yang diduga cacat administrasi. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi penerimaan sejumlah uang untuk meloloskan dokumen feasibility study (FS) tahun 2024.

Atas dasar dokumen-dokumen tersebut, lanjut Yohanes, diterbitkan RKAB dengan kapasitas produksi mencapai 5.900.000 metrik ton pada wilayah konsesi seluas 950 hektare, sementara izin IPPKH/PPKH yang dimiliki hanya sekitar 500 hektare. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius dengan mekanisme dan kaidah hukum penerbitan RKAB.

“Kami menduga telah terjadi praktik manipulasi yang sistematis dan terstruktur, yang ironisnya dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya bertugas menegakkan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” tegasnya.

Yohanes menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen yang akan dijadikan bukti pendukung apabila proses investigasi resmi dilakukan. Ia bahkan menyebut adanya indikasi suap-menyuap dalam rangkaian penerbitan RKAB dan proses akuisisi saham tersebut.

Lebih lanjut, Yohanes juga menyoroti peran Kepala Teknik Tambang (KTT) yang dalam regulasi Kementerian ESDM merupakan perwakilan negara dalam penerapan kaidah teknik pertambangan. Oleh karena itu, ia menduga KTT turut terlibat dalam dugaan manipulasi dokumen RKAB PT HSM periode 2024–2026.

Atas dugaan tersebut, Yohanes kembali mendesak Kementerian ESDM dan Satgas PKH untuk bertindak tegas dan transparan guna memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan serta mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan lingkungan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT