Ketua SPSI PT RIM Tegaskan UMK Halteng 0,7 Persen Bukan Keputusan Sepihak, Desak Pemda Tegakkan Hasil Kesepakatan

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus SPSI PT RIM Halmahera Tengah (Foto/Apinoks)

Pengurus SPSI PT RIM Halmahera Tengah (Foto/Apinoks)

HALTENG, Nalarsatu.com – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK PT Ruby Internasional Mining (RIM), Ode Saputra Lakarman, menegaskan bahwa rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Tengah Tahun 2026 sebesar 0,7 persen merupakan hasil kesepakatan resmi dan sah dalam forum penetapan UMK, sehingga tidak boleh dipatahkan secara sepihak oleh pihak mana pun.

Penegasan tersebut disampaikan Ode Saputra Lakarman menyusul adanya keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Halmahera Tengah dalam proses pembahasan UMK 2026.

“Kami menegaskan bahwa rekomendasi UMK 2026 sebesar 0,7 persen adalah hasil pembahasan resmi dalam forum penetapan UMK. Ini bukan keputusan sepihak SPSI, melainkan hasil musyawarah yang melibatkan seluruh unsur,” tegas Ode Saputra Lakarman saat dikonfirmasi melalui konferensi WhatsApp, Rabu (25/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam forum merupakan hal yang wajar. Namun, keberatan yang muncul setelah kesepakatan dicapai tidak boleh dijadikan dasar untuk mengabaikan hasil keputusan bersama yang telah disepakati.

“Kami menghormati pandangan pengusaha. Tetapi keputusan yang sudah disepakati bersama harus dihormati dan dijalankan. Pemerintah daerah wajib berdiri di tengah serta memastikan rekomendasi UMK ini ditetapkan secara resmi dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perusahaan di Halmahera Tengah,” ujarnya dengan nada tegas.

Ode menambahkan, kepastian penetapan dan pelaksanaan UMK menjadi kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, mencegah konflik ketenagakerjaan, serta memastikan terpenuhinya hak dasar pekerja di tengah dinamika industri di Halmahera Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, Nalarsatu.com masih mengupayakan konfirmasi kepada APINDO, serikat buruh lainnya, serta Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah terkait tindak lanjut penetapan UMK 2026. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT