Diduga Ancam Potong Jari Aktivis, Kabag Kesra Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, ke kepolisian atas dugaan ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap aktivis antikorupsi.

Pelaporan resmi tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin (5/1/2026) ke Polda Maluku Utara di Sofifi, didampingi tim kuasa hukum LPP Tipikor.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan intimidasi yang dialami Fandi Riski, salah satu pengurus LPP Tipikor Maluku Utara. Fandi mengaku menerima sambungan telepon bernada ancaman dari nomor 08234679xxxx pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.42 WIT, yang diduga kuat berasal dari Yusuf Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, Fandi menyebut Yusuf Hasan melontarkan kata-kata kasar, makian tidak pantas, hingga ancaman kekerasan fisik yang serius. Salah satu pernyataan yang terekam bahkan mengandung ancaman “mengiris jari”, disertai upaya menakut-nakuti dengan menyebut latar belakang pribadi sebagai mantan narapidana.

Tak hanya ancaman, Yusuf Hasan juga diduga melontarkan penghinaan dan makian bernada dehumanisasi, yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

LPP Tipikor Maluku Utara menduga kuat, aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap kritis lembaga dalam menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025, khususnya temuan di Sekretariat Daerah Bagian Kesra Halmahera Tengah.

Dalam LHP BPK tersebut, terdapat dua temuan krusial, yakni:

Belanja hibah sebesar Rp340 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan sah.

Realisasi penerimaan hibah sebesar Rp785 juta yang hingga kini tidak disertai dokumen pertanggungjawaban sama sekali.

Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ancaman ‘mengiris jari’ dan upaya menakut-nakuti dengan latar belakang pribadi adalah tindakan pidana serius. Ini bukan hanya soal kami, tapi soal keberanian masyarakat dalam mengawal uang negara,” tegas Zaenal.

Ia memastikan, laporan ke kepolisian akan dikawal secara serius agar penegakan hukum berjalan adil dan memberikan efek jera.

“Pejabat publik tidak boleh antikritik apalagi bertindak ala preman. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru