Tradisi Tali Satu Warnai Open House Wabup Halsel Bersama Jemaat GPM Maranatha Sayoang

- Penulis Berita

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin menerima Jemaat GPM Maranatha Sayoang dalam Open House Kolele Tahun Baru di Desa Papaloang, Minggu (4/1/2026), sebagai wujud kebersamaan dan persaudaraan (Foto/Samuel)

Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin menerima Jemaat GPM Maranatha Sayoang dalam Open House Kolele Tahun Baru di Desa Papaloang, Minggu (4/1/2026), sebagai wujud kebersamaan dan persaudaraan (Foto/Samuel)

HALSEL,Nalarsatu.com – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Open House Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin, yang digelar di kediamannya di Desa Papaloang, Minggu (4/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Jemaat GPM Maranatha Sayoang dalam momentum Kolele Tahun Baru, sebuah tradisi iman dan budaya yang telah dijaga dan dilaksanakan secara turun-temurun setiap awal tahun.

Open house tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan jemaat, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan lintas generasi. Orang tua, pemuda, hingga anak-anak larut dalam suasana kekeluargaan yang hangat, mencerminkan nilai kebersamaan yang hidup di tengah masyarakat Halmahera Selatan.

Salah satu simbol yang paling bermakna dalam kegiatan ini adalah Tradisi Tali Satu, yang dimaknai sebagai ikatan persaudaraan, persatuan, dan komitmen untuk berjalan bersama dalam menyongsong tahun yang baru. Tradisi ini menjadi penanda kuat bahwa relasi sosial, iman, dan budaya masih terawat dengan baik di tengah dinamika zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin, dalam sambutannya menegaskan bahwa tradisi Kolele dan Tali Satu merupakan warisan nilai yang patut dijaga bersama, karena mengajarkan makna persaudaraan yang melampaui sekat-sekat perbedaan.

“Open house ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat persaudaraan. Tradisi Tali Satu mengajarkan kita bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpisah, melainkan kekuatan untuk saling menopang. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi jemaat GPM Maranatha Sayoang yang konsisten menjaga tradisi ini setiap tahun,” ujar Helmi Minggu (4/1).

Ia berharap, nilai-nilai kebersamaan yang terkandung dalam Kolele Tahun Baru dapat terus menjadi spirit dalam membangun Halmahera Selatan yang rukun, damai, dan harmonis.

Sementara itu, Ketua Jemaat GPM Maranatha Sayoang, Pdt. Arth Hitiyahubessy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat Wakil Bupati beserta keluarga. Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dalam momentum keagamaan dan budaya seperti ini memiliki makna yang mendalam bagi jemaat.

“Kolele Tahun Baru dan Tradisi Tali Satu adalah wujud syukur jemaat sekaligus simbol bahwa kami berjalan bersama dalam iman, budaya, dan kehidupan sosial. Kehadiran Wakil Bupati dan keluarga memberi makna tersendiri bagi jemaat, bahwa gereja dan pemerintah dapat berjalan seiring dalam semangat kebersamaan,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama, yang semakin menegaskan semangat persaudaraan dan sukacita menyambut Tahun Baru. Open house ini kembali menjadi bukti bahwa tradisi lokal, nilai iman, dan kepemimpinan publik dapat bertemu dalam suasana yang sederhana, namun sarat makna. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru