Data Anggaran Dinilai “Abal-abal”, Komisi III DPRD Halsel Peringatkan Keras Kadis Pariwisata

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melayangkan peringatan keras kepada Dinas Pariwisata menyusul ketidaksesuaian data anggaran yang disampaikan dalam rapat evaluasi akhir tahun. DPRD menilai data yang dipaparkan tidak akurat, tidak sinkron, bahkan jauh melenceng dari pagu anggaran yang sebenarnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Selatan sekaligus Ketua DPD PAN Halsel, Irfan Djalil, mengungkapkan bahwa dokumen anggaran yang disodorkan Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan permintaan resmi DPRD. Padahal, pagu anggaran dinas tersebut hanya berada di kisaran Rp8 hingga Rp9 miliar, namun dalam data yang disampaikan justru tercantum angka mencapai sekitar Rp30 miliar lebih.

“Ini menjadi warning serius bagi kami di Komisi III. Data yang disajikan tidak sesuai dengan apa yang kami mintakan,” tegas Irfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irfan, kondisi tersebut mencerminkan buruknya tata kelola data serta lemahnya manajemen internal di Dinas Pariwisata. Ia bahkan menyebut data yang disajikan terkesan abal-abal, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait kapasitas penyusunan dan pengendalian data anggaran.

“Soal data ini memang baru satu kali terjadi, tetapi dampaknya besar. Data yang disampaikan terlalu banyak, tidak fokus, dan tidak sesuai dengan permintaan DPRD,” ujarnya.

Terkait isu penggunaan artis dalam kegiatan kepariwisataan, Irfan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak Dinas Pariwisata, tidak terdapat anggaran khusus untuk pembiayaan artis. Anggaran tersebut disebut melekat pada pos umum dan perlengkapan, bukan dialokasikan secara spesifik untuk mendatangkan artis.

Namun demikian, Komisi III menilai penjelasan tersebut belum menyentuh persoalan utama, yakni ketidakjelasan dan inkonsistensi data anggaran yang disampaikan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa anggaran festival sebesar Rp1,04 miliar sepenuhnya melekat di Dinas Pariwisata dan digunakan untuk kegiatan festival selama tiga hari, yakni pada 29 hingga 31, dengan rangkaian aktivitas keramaian di sejumlah ruas jalan.

“Itu murni kegiatan festival, bukan pembiayaan artis,” tegas Irfan Rabu (7/1).

Sementara itu, saat dikonfirmasi Nalarsuatu.com, Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan, Ali Hasan Dano, menyampaikan bahwa persoalan data anggaran berada pada kewenangan teknis masing-masing kepala bidang (Kabid).

Menurut Ali Hasan, data yang diminta DPRD dikelola langsung oleh bidang terkait, sehingga penjelasan rinci mengenai angka dan perincian anggaran seharusnya disampaikan oleh Kabid.

“Kalau soal data, itu ada di masing-masing Kabid. Mereka yang menguasai data teknisnya,” singkat Ali Hasan Dano Rabu (7/1).

Meski demikian, Komisi III DPRD Halmahera Selatan menegaskan bahwa ketidaksesuaian data anggaran, meski baru terjadi satu kali, tidak dapat ditoleransi. DPRD memastikan akan memperketat fungsi pengawasan dan mendesak Dinas Pariwisata melakukan pembenahan serius terhadap sistem penyusunan dan validasi data anggaran.

Komisi III juga mengingatkan, apabila persoalan serupa kembali terulang, DPRD tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru