LABUHA, Nalarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan atau Masjid Agung Alkhairaat Labuha yang berlokasi di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (7/1/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek strategis daerah, khususnya fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Safri menegaskan, pembangunan Masjid Agung Alkhairaat tidak hanya ditujukan sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai ikon religius dan kebanggaan daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya kualitas pekerjaan agar bangunan dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masjid ini merupakan fasilitas ibadah sekaligus ikon daerah. DPRD memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis agar kualitas bangunan tetap terjaga sebelum difungsikan oleh masyarakat,” ujar Safri di sela-sela peninjauan Rabu (7/1).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan, H. Ikbal Mustafa, menjelaskan bahwa progres fisik pembangunan masjid hingga saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, masa kontrak pekerjaan yang semula berakhir pada 31 Desember 2025 mengalami penyesuaian waktu.
Menurut Ikbal, pemerintah daerah telah melakukan adendum kontrak atau penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Adendum kontrak telah dilakukan dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, keterlambatan penyelesaian sebagian pekerjaan terutama terjadi pada konstruksi menara masjid. Proses pekerjaan di ketinggian serta pengecoran tiang menara membutuhkan waktu lebih lama demi menjaga aspek keselamatan dan mutu konstruksi.
“Namun kami memastikan Masjid Agung Alkhairaat sudah dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri 2026. Targetnya, seluruh bangunan utama bisa difungsikan pada Idul Fitri tahun ini. Pihak rekanan terus kami dorong agar sisa pekerjaan dapat segera dirampungkan,” pungkas Ikbal Rabu (7/1).
Sebagai informasi, lanjutan pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan dikerjakan oleh PT Sumber Daya Uli Siwa dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 18.290.941.692,53. (red)











