Kecelakaan Kerja di Tambang Halsel, Karyawan PT Megah Surya Pertiwi Meninggal Dunia

- Penulis Berita

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Humas Harita

Dok : Humas Harita

HALSEL, Nalarsatu.com – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri pertambangan Halmahera Selatan. Seorang karyawan PT Megah Surya Pertiwi dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas perawatan alat di area kerja, Jumat (16/1/2026).

Korban diketahui bernama Wilton Guliver Robodoe. Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban tengah melakukan aktivitas perawatan peralatan. Rekan kerja bersama tim reaksi cepat perusahaan segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke klinik perusahaan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangan tertulis, manajemen perusahaan menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Vice President Media Relations Harita Nickel, Irsyad Prakasa Prawiradilaga, menyatakan perusahaan sangat menyesalkan insiden yang merenggut nyawa salah satu karyawannya.

“Perusahaan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan rekan kerja yang ditinggalkan,” ujar Irsyad.

Ia menjelaskan, perusahaan telah mengantarkan jenazah korban ke rumah duka serta melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, proses investigasi menyeluruh tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja tersebut.

“Hasil investigasi akan menjadi dasar penguatan dan evaluasi prosedur keselamatan kerja di seluruh area operasi sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan penuh, termasuk bantuan logistik, pendampingan psikososial, serta pemenuhan hak-hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja secara ketat di sektor industri ekstraktif, khususnya di wilayah pertambangan Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru