Praktisi Hukum Desak Kejari Halsel Usut Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan di Jojame

- Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Noldi, (Istimewa)

Praktisi Hukum Noldi, (Istimewa)

LABUHA, nalarsatu.com – Praktisi hukum Meidi Noldi Kurama mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana ketahanan pangan senilai Rp40 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, tahun 2024. Dana tersebut diduga kuat telah diselewengkan oleh Pj Kepala Desa Ismail Ibrahim dan Bendahara Sudarmanto Meng.

Menurut Noldi, informasi ini ia peroleh langsung dari laporan masyarakat yang resah atas hilangnya dana tersebut.

“Dana ketahanan pangan sebesar Rp180 juta dikelola oleh dua Pj Kades. Rp100 juta sudah habis dipakai mantan Pj Kades Rinto Ladjima, lalu tersisa Rp80 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 juta lebih sudah digunakan untuk membeli beras 200 sak ukuran 10 kg untuk dibagikan ke masyarakat,” ungkapnya, Rabu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi sorotan adalah sisa anggaran Rp40 juta lebih yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. Pada November 2024 lalu, masyarakat meminta Pj Kades dan Bendahara untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut di hadapan warga, tetapi keduanya tidak sanggup menjelaskan.

“Mereka justru berjanji bahwa sisa dana itu akan dibelanjakan beras dan dibagikan ke masyarakat pada 31 Desember. Faktanya, sampai hari ini beras itu tidak pernah ada. Mirisnya lagi, Pj Kades dan Bendahara memilih menghilang dan menetap di Labuha sejak Desember 2024,” tegas Noldi.

Karena itu, ia meminta Kejari Halsel segera menelusuri ke mana aliran dana tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu, termasuk dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

“Kejari tidak boleh tinggal diam. Jika hanya mengandalkan Inspektorat, maka bisa dipastikan hasilnya tidak transparan. Apalagi, kuat dugaan ada campur tangan orang dekat Bupati Bassam Kasuba yang membekingi Pj Kades dan Bendahara,” tandasnya.

Noldi menegaskan, permasalahan ini bukan hanya soal jumlah uang yang hilang, melainkan soal sistem pengelolaan keuangan desa yang diduga dijadikan ajang bancakan oleh oknum tertentu.

“Jika benar dana Rp40 juta lebih itu mengalir ke orang dekat Bupati, maka ini persoalan serius. Jangan sampai kasus ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di Halsel. Saya berharap Polres dan Kejari Halsel segera mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Resmi Tutup Festival Olahraga dan Pameran UMKM
DPRD Halsel Siap Tindaklanjuti PHK Sardi Alham Cs Jika Ada Laporan Resmi
Pantai Kalumata Ternate Dipenuhi Sampah, Warga Merasa Tergangu
Cekcok di Grup WhatsApp RSUD Obi Berujung Laporan ke Polisi
Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK
Korsleting Kabel Picu Percikan Api di Kios Tomori, PLN ULP Bacan Sigap Atasi Ancaman Kebakaran
HIPMI Halsel Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Rekrut Anggota Baru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terbaru

Daerah

Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:56 WIT