GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

 

LABUHA, nalarsatu.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan berencana melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Ismail Ibrahim, dan Bendahara Desa, Sudarmanto Meng, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. Keduanya diduga terlibat dalam penggelapan dana ketahanan pangan desa tahun 2024, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 juta.

Hal ini disampaikan Sekretaris GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sefnat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melengkapi dokumen pendukung sebelum resmi melayangkan laporan ke Kejari. GAMKI telah mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari masyarakat Desa Jojame terkait pengelolaan dana desa tahun 2024, khususnya dana ketahanan pangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Pj Kades Jojame dan bendaharanya ke Kejari Halsel. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral GAMKI dalam membantu masyarakat Halsel, termasuk warga Jojame,” ujar Sefnat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana ketahanan pangan sebesar Rp40 juta lebih diduga telah disalahgunakan. Ketika masyarakat meminta penjelasan terkait sisa anggaran tersebut, Pj Kades dan bendahara tidak mampu memberikan pertanggungjawaban yang jelas.

“Dari keterangan masyarakat, kami meyakini bahwa dana tersebut benar-benar diduga telah dikorupsi. Buktinya, saat diminta untuk mempertanggungjawabkan, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas,” tambahnya.

GAMKI Halsel mendesak Kejari Halsel untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Harapan kami, Kejari tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi, baik di pemerintahan desa maupun kabupaten. GAMKI akan terus mengawal kasus ini setelah laporan resmi masuk,” tegas Sefnat.

Lebih lanjut, Sefnat mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan dana ini diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan bupati. Ia mencurigai adanya skenario tertentu yang memungkinkan Sudarmanto Meng tetap menjabat sebagai bendahara desa, terlepas dari siapa yang menjabat sebagai Pj Kepala Desa.

“Berdasarkan keterangan warga, ada dugaan keterlibatan orang dekat bupati dalam kasus ini. Hal ini memungkinkan Sudarmanto tetap menjabat sebagai bendahara desa meskipun kepala desa berganti. Praktik semacam ini merusak sistem pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa Jojame,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Arus Mudik Mulai Ramai, Ops Ketupat Kie Raha Amankan Kedatangan KM Sumber Raya 05
Kursi Pimpinan Tertinggi Iran Kosang, Siapa Pengganti Ali Khamenei?
Atlet Karate INKAI Halsel Raih Dua Medali di GOKASI Open Karate Championship 2026
AGMAK – Malut Desak Kejati Seret Tersangka Baru Kasus BTT Sula dan Periksa Sekda Sula terkait Kasus Proyek Normalisasi Sungai
Mendidik Anak Melek Ekonomi di Era Konsumerisme
Panen Raya Kelompok Tani Obi, Simbol Kedaulatan Pangan dan Kolaborasi Berkelanjutan
Satu Napas Perubahan: Refleksi 1 Tahun Forum Insan Cendekia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT