GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

 

LABUHA, nalarsatu.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan berencana melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Ismail Ibrahim, dan Bendahara Desa, Sudarmanto Meng, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. Keduanya diduga terlibat dalam penggelapan dana ketahanan pangan desa tahun 2024, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 juta.

Hal ini disampaikan Sekretaris GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sefnat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melengkapi dokumen pendukung sebelum resmi melayangkan laporan ke Kejari. GAMKI telah mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari masyarakat Desa Jojame terkait pengelolaan dana desa tahun 2024, khususnya dana ketahanan pangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Pj Kades Jojame dan bendaharanya ke Kejari Halsel. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral GAMKI dalam membantu masyarakat Halsel, termasuk warga Jojame,” ujar Sefnat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana ketahanan pangan sebesar Rp40 juta lebih diduga telah disalahgunakan. Ketika masyarakat meminta penjelasan terkait sisa anggaran tersebut, Pj Kades dan bendahara tidak mampu memberikan pertanggungjawaban yang jelas.

“Dari keterangan masyarakat, kami meyakini bahwa dana tersebut benar-benar diduga telah dikorupsi. Buktinya, saat diminta untuk mempertanggungjawabkan, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas,” tambahnya.

GAMKI Halsel mendesak Kejari Halsel untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Harapan kami, Kejari tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi, baik di pemerintahan desa maupun kabupaten. GAMKI akan terus mengawal kasus ini setelah laporan resmi masuk,” tegas Sefnat.

Lebih lanjut, Sefnat mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan dana ini diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan bupati. Ia mencurigai adanya skenario tertentu yang memungkinkan Sudarmanto Meng tetap menjabat sebagai bendahara desa, terlepas dari siapa yang menjabat sebagai Pj Kepala Desa.

“Berdasarkan keterangan warga, ada dugaan keterlibatan orang dekat bupati dalam kasus ini. Hal ini memungkinkan Sudarmanto tetap menjabat sebagai bendahara desa meskipun kepala desa berganti. Praktik semacam ini merusak sistem pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa Jojame,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memalukan! Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Balap Motor di Labuha
Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026, Dinilai Jadi Figur Penggerak Perubahan
PERMASALAHAN PERENCANAAN DALAM EGO POLITIK
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern dan Analisis Fenomena Sosial
SISTEM SOSIAL DAN SISTEM BUDAYA DALAM MEMAHAMI MASYARAKAT MODEREN
Akhiri Masa Tugas, Waris Agono Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Percepat Distribusi Hasil Panen, PT Poleko Yubarson Bantu Pembangunan Jalan Tani di Desa Buton Obi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru