Lahan 7,5 Hektare Belum Dibayar, Ahli Waris Desak Harita Hentikan Pembangunan Bendung di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Sengketa lahan kembali mencuat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah ahli waris pemilik lahan seluas 7,5 hektare mendesak Harita Group menghentikan seluruh aktivitas pembangunan bendung di Desa Kawasi, Kilo 4 Sungai Akelamo, lantaran hingga kini ganti rugi lahan belum diselesaikan.

Salah satu ahli waris, Ilham Hasan, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki dasar moral maupun hukum untuk melanjutkan pembangunan sebelum hak pemilik lahan dipenuhi secara adil.

“Harita jangan terus berlindung di balik alasan objek vital. Alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan hak-hak kami sebagai pemilik lahan,” tegas Ilham kepada wartawan Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham menjelaskan, lahan seluas 7,5 hektare tersebut merupakan tanah milik keluarga yang dikelola secara turun-temurun dan menjadi sumber utama penghidupan 12 orang ahli waris. Namun sejak pembangunan bendung dilakukan, lahan tersebut mengalami kerusakan parah, sementara proses ganti rugi tidak pernah dituntaskan.

Ia menilai, pihak LA Harita Bily dan pak Nafis bersama jajaran petinggi perusahaan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu, sementara dampak lingkungan dan kerugian ekonomi sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pemilik lahan.

“Kami yang menderita. Kebun rusak, tanaman kelapa tumbang, lahan hanyut terbawa banjir. Tapi mereka seolah nyaman dan bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Ini ketidakadilan yang nyata,” ujarnya.

Menurut Ilham, sejak tahun 2022 hingga 2026, pihak keluarga telah berulang kali menuntut penyelesaian, namun yang diterima hanya janji tanpa realisasi. Di sisi lain, pembangunan bendung terus berjalan seolah-olah persoalan lahan telah selesai.

“Selama bertahun-tahun kami hanya disuruh menunggu. Kalau memang perusahaan mau lanjut bekerja di atas tanah kami, bayar dulu lahan kami. Jangan jadikan kami korban atas nama investasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Harita Group belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para ahli waris. Redaksi Nalarsatu.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT