“‘Cuma Orang Gila yang Percaya’: Warga Soligi Bersaksi Lahan Milik Alimusu Sejak 1997, 2025 Arifin Saroa Datang dan Jual

- Penulis Berita

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Obi, Nalarsatu.com – Ketegangan sengketa lahan kembali mencuat di wilayah Soligi. Salah satu warga, La Alwani La Bongara, menyampaikan kesaksiannya terkait lahan seluas kurang lebih 6,5 hektare yang ditanami sekitar 400 pohon cengkeh.

Menurut Alwani, lahan tersebut dari dulu memang dikelola oleh tetangganya, Alimusu. Ia bilang, sejak berkebun dari tahun 1997 sampai 2025, dia cuma lia Alimusu saja yang aktif kerja kebun di situ.

“Dari dulu saya berkebun di situ, cuma Alimusu yang saya lia urus kebun. Tapi masuk 2025, Arifin Saroa datang suru perusahaan gusur itu lahan. Padahal bukan cuma 6,5 hektare itu, saya pe lahan juga ada setengah hektare lebih yang dia suru perusahan gusur,” ujar Alwani Selasa (17/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai klaim atas lahan tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, tiba-tiba datang mengaku lalu ambil dan jual secara diam diam, itu hal yang bikin warga heran.

“Ini tara masuk akal. Orang tanam kapan, urus kebun kapan, tiba-tiba ada yang datang bilang itu dia pe, terus jual. Itu bagaimana?” tegasnya.

Alwani juga bilang, warga sempat melakukan aksi palang jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pembangunan bandara di wilayah tersebut. Aksi itu berlangsung kurang lebih satu bulan.

“Kita terpaksa keras begitu, kalau tidak pasti torang pe lahan tara dibayar. Torang cuma minta keadilan saja makanya dong bayar 1,2 Milyar,” katanya.

Lebih lanjut, Alwani menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah dikelola Alimusu sejak tahun 1997. Ia menyebut, lahan itu dibeli dari Rafel, yang merupakan orang tua dari Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa.

“Dari tahun 1997 itu Alimusu so berkebun di situ. Dia yang buka lahan, tanam cengkeh sampai ada hasil. Itu lahan juga dia beli dari Rafel, orang tua kades. Satu kampung Soligi semua so tau itu,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan baru muncul saat ada rencana pembangunan bandara.

“Baru ada rencana bangun bandara, baru masalah muncul. Torang duga ada yang manfaatkan kondisi Alimusu yang serba kekurangan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Kawasi maupun perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan warga. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru