Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

- Penulis Berita

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel,Nalarsatu.com – Sebagian besar warga Desa Moloku,Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan mengalami kebingungan terkait penetapan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Perbedaan tanggal antara keputusan pemerintah desa dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pemicu utama situasi tersebut.

Pemerintah Desa Moloku menetapkan pelaksanaan Salat Idulfitri pada tanggal 20, sementara pemerintah pusat dan daerah bersama NU menetapkan Idulfitri jatuh pada tanggal 21. Perbedaan ini ramai diperbincangkan warga, termasuk dalam grup komunikasi internal desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Moloku Yahya Assagaf menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan tokoh agama dan tokoh adat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau bagaimana lagi, itu sudah menjadi keputusan imam dan tokoh adat. Jadi mau tidak mau, tanggal 20 kita laksanakan salat,” ujar Yahya Kamis (19/3).

Meski demikian, sejumlah warga masih mempertimbangkan untuk mengikuti keputusan pemerintah pusat dan organisasi keagamaan lainnya. Kondisi ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat dalam menentukan hari besar keagamaan.

Hingga saat ini, situasi di Desa Moloku terpantau kondusif, meskipun terdapat perbedaan pilihan di kalangan warga. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru