Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Di balik langkah yang tampak biasa, tersimpan luka mendalam yang dirasakan Alimusu La Damili, seorang warga sederhana yang kini harus berjuang mempertahankan hak atas tanahnya sendiri. Dengan penuh harap, ia berencana kembali mendatangi Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan 30 anggota DPRD pada Senin besok, membawa satu tuntutan: keadilan.
Lahan seluas kurang lebih 6,5 hektare miliknya yang terletak di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, diduga telah dijual oleh Kepala Desa Kawasi, Kecamatan Obi Selatan, pada Trimega Bangun Persada (Harita Group) untuk perluasan pembangunan bandara, tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya. Bahkan, menurut pengakuannya, tanah tersebut diperjualbelikan tanpa pernah ada komunikasi dengannya.
“Dia (Kades Kawasi) jual saya pe tanah seluas 6,5 hektare tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Alimusu dengan nada kecewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alimusu menegaskan bahwa lahan tersebut bukan baru dimilikinya. Ia mengaku telah menguasai dan mengelola tanah itu sejak tahun 1997 dengan menanam cengkeh, dan keberadaan serta kepemilikannya diketahui oleh banyak warga Desa Soligi.
“Tanah itu kita sudah pegang dari tahun 1997, kita tanam cengkeh dari awal. Banyak orang kampung di Soligi yang tau itu tanah kita,” ujarnya.
Tanah itu bukan sekadar aset, melainkan sumber kehidupan yang selama ini menopang kebutuhan keluarganya. Dengan nada suara sedih, Alimusu mengisahkan betapa ia merasa diperlakukan tidak adil. Ia mengaku tidak pernah menjual atau memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengalihkan kepemilikan lahannya.
“Kita orang kecil, tapi kita punya hak atas tanah itu. Kita tidak pernah menjualnya,” tambah Alimusu, Minggu (29/3).
Ia kemudian menceritakan kronologi yang dialaminya. Menurutnya, pada tahun 2022 lalu sempat dilakukan pengukuran lahan oleh pihak yang ia kenal sebagai petugas ukur.
“Demi Allah, tahun 2022 itu kita dapat panggil ukur lahan itu, orang kampung saya namanya Raba Ali dengan tiga orang temannya. Alasan dari pihak ukur supaya kita tahu luas lahan, karena waktu itu ada pengukuran massal. Tapi kita belum mau jual karena masih kasiang tanaman cengkeh,” tuturnya.
Selanjutnya, pada tahun 2024, Alimusu mengaku diajak oleh Kepala Desa Kawasi untuk bertemu di rumahnya.
“Tahun 2024 kades ajak kita ketemu di rumahnya. Kita datang sama anak mantu Arman Sandiri deng motor, anak keenam Wahyu baku bonceng. Sampai di rumah Kades Kawasi Arifin Saroa, kita yang masuk ke dalam, anak mantu deng anak kita tunggu di luar,” jelasnya.
Di dalam rumah tersebut, ia mengaku bertemu dengan satu orang yang diduga dari pihak perusahaan.
“Di dalam itu ada orang perusahaan satu orang, kita tara tau nama tapi kalau lia dia kita kanal,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, ia menyebut Kepala Desa meminta agar lahan tersebut dibagi dua.
“Di situ kades Arifin minta bagi dua tanah. Dengan hati ikhlas kita bagi dua, kades dapat di belakang, kita dapat di muka jalan karena di depan tanaman hidup paling banyak. Tapi kita sudah ingatkan, bagian kita belum mau jual. Kalau kades punya silakan kalau mau jual,” tegasnya.
Namun, menurutnya, persoalan kembali muncul pada tahun 2025 sekitar bulan November, ketika terjadi aktivitas penggusuran di lahannya.
“Sampai tahun 2025, kalau tidak salah bulan November, mereka datang lakukan penggusuran hari Sabtu. Kita datang dan marah karena itu lahan kita. Waktu itu dong langsung stop kerja,” katanya.
Beberapa hari kemudian, ia mengaku didatangi pihak tertentu yang membawa uang.
“Hari Senin dong datang di kebun antar uang Rp300 juta, bilang itu uang terima kasih dari kades. Kita tanya kenapa datang sendiri, tara deng kades. Dorang bilang kades lagi di luar daerah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, setelah penyerahan uang tersebut, aktivitas penggusuran justru kembali dilakukan.
“Waktu kasih uang terima kasih itu, malamnya dong gusur habis. Tinggal sisa sedikit saja, so tara sampai setengah hektare. Kita cuma pasrah, ikut pemalangan jalan, dan cari-cari kades Arifin, kenapa dia tara ada hati begitu,” tuturnya dengan nada kecewa.
Ia juga berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, Alimusu secara terbuka meminta bantuan kepada mahasiswa dan aktivis LSM untuk mendampinginya.
“Kita minta tolong adik-adik mahasiswa deng aktivis LSM, Senin besok bantu antar kita ketemu bupati deng anggota DPRD Halsel, supaya dong bisa dengar langsung ini persoalan,” pintanya.
Rencana kedatangannya ke kantor DPRD dan menemui Bupati bukan sekadar upaya administratif, tetapi menjadi simbol perjuangan seorang warga yang menolak diam ketika haknya diduga dirampas. Ia berharap para pemangku kebijakan dapat mendengar langsung keluhannya dan segera mengambil tindakan tegas.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah daerah. Bagi Alimusu, Senin nanti bukan sekadar hari biasa, melainkan penentu apakah keadilan masih berpihak pada mereka yang lemah.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kawasi hingga saat ini belum membuahkan hasil. Wartawan telah mencoba menghubungi hampir 5 nomor telepon yang diduga milik yang bersangkutan, namun semuanya tidak aktif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Kawasi disebut sering mengganti nomor kontak sehingga sulit dihubungi. (BM)











