RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

- Penulis Berita

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Polemik sengketa lahan di area pembangunan bandara kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Halmahera Selatan.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, menegaskan bahwa lahan milik Alimusu La Damili seluas sekitar 6,5 hektare secara administratif berada dalam wilayah Desa Soligi, bukan Desa Kawasi.

“Secara wilayah itu masuk Soligi karena letaknya dekat dengan Desa Soligi. Dalam proses pembangunan bandara, seluruh pengurusan administrasi juga dilakukan melalui Desa Soligi, bukan Kawasi,” jelas Madaisi dalam RDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini dinilai krusial di tengah polemik yang berkembang, khususnya terkait keabsahan proses penjualan lahan yang sebelumnya diduga melibatkan pihak dari Desa Kawasi.

Menurut Madaisi, kejelasan batas wilayah dan administrasi harus menjadi acuan utama dalam setiap proses pengadaan lahan guna mencegah konflik.

“Kalau administrasi jelas dari awal di Soligi, maka semua proses harus melalui Soligi. Ini yang harus diluruskan supaya tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Hanura, Yulianto Toliaw, menyoroti adanya pembayaran sebesar Rp300 juta yang disebut sebagai tali asih atau “uang terima kasih”.

Ia menilai, pemberian tersebut justru menjadi indikasi bahwa pihak perusahaan mengakui kepemilikan lahan oleh Alimusu.

“Kalau ada transaksi uang Rp300 juta yang disebut sebagai tali asih atau uang terima kasih, itu berarti secara tidak langsung pihak Harita mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik Alimusu,” tegas Yulianto.

Menurutnya, istilah tali asih tidak bisa dilepaskan dari konteks kepemilikan, terlebih jika diberikan kepada pihak yang sejak awal mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Hi. Munawir Bahar, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD memiliki sikap yang sama dalam menyikapi persoalan ini.

“Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Halmahera Selatan mempertegas dan meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera membentuk tim penyelesaian sengketa lahan ini,” ungkap Munawir.

Ia menilai pembentukan tim tersebut penting agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara terstruktur, transparan, dan melibatkan semua pihak terkait.

RDP ini sekaligus menjadi dorongan kuat bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan pemerintah desa, perusahaan, serta masyarakat pemilik lahan.

Dengan adanya penegasan status wilayah, pandangan DPRD, serta dorongan kolektif dari seluruh fraksi, diharapkan penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih objektif dan mengacu pada fakta administratif yang jelas. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru